Jakarta, tvOnenews.com – Tabir praktik dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita kian terbuka.
Polisi mengungkap, uang setoran ratusan calon pengantin justru mengalir untuk membiayai gaya hidup tersangka, mulai dari liburan ke luar negeri hingga membayar cicilan rumah. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin.
Kata dia, Ayu menggunakan dana klien tanpa perhitungan bisnis yang jelas. Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pernikahan korban, malah dialihkan demi kepentingan pribadi.
"Motif ekonomi, kenapa demikian? karena dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Iman dikutip Minggu, 14 Desember 2025
Hasil penyidikan mengungkap, dana setoran calon pengantin dipakai untuk memenuhi berbagai kebutuhan pribadi Ayu Puspita. Polisi menemukan aliran dana yang digunakan untuk membayar cicilan rumah hingga membiayai perjalanan ke luar negeri.
“Baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan- kepentingan pribadi lainnya," kata Iman.
Iman menjelaskan, agar roda bisnis tetap berputar, Ayu menjalankan usaha wedding organizer dengan skema ponzi atau gali lubang tutup lubang. Dana dari klien baru digunakan untuk menutupi kewajiban kepada klien lama.
"Untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dahulu, karena nilainya murah. Kemudian dia akan tutupinya dengan pendaftar berikutnya. Begitupun selanjutnya,” ujarnya.
“Sehingga pada akhirnya setelah sekian lama berjalan ini menjadi satu kerugian yang besar yang harus ditanggung, tersangka tidak bisa memenuhinya," tutur dia.
Bisnis wedding organizer yang dirintis sejak 2016 itu pun akhirnya runtuh. Meski baru mengantongi badan hukum pada 2024, praktik skema ponzi terus dijalankan dengan berbagai tawaran paket murah yang menggiurkan calon pengantin.
"Misalkan tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis. Kemudian ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan oleh para tersangka. Ke Bali misalkan dengan paket wisata, dengan paket honeymoon. Sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa dari para tersangka," katanya.




