JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat SOP (standard operasional procedure) Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memberikan batas pengantaran hanya sampai luar pagar sekolah.
Hal ini ditetapkan menyusul insiden mobil pengantar MBG yang menabrak 20 siswa dan seorang guru SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
"Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman," kata Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang melalui keterangan di Jakarta, Minggu (14/12/2025).
Baca juga: BGN Dampingi Pemulihan Psikologis Korban Tabrakan Mobil MBG di SD Cilincing
Selain itu, Nanik menekankan pengendara mobil pengantar MBG haruslah seseorang yang memang berprofesi sebagai sopir, bukan sopir cabutan, atau berprofesi lain, apalagi yang baru belajar mengendarai mobil.
"Harus punya SIM, tidak sekadar SIM A, karena SIM A sudah kayak SIM C, asal dapat. Kenapa tidak asal SIM A, supaya dia menguasai pemakaian mobil matic ataupun manual. Dia harus berprofesi sopir," ujarnya.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=BGN, sop mbg, sop pengantaran mbg, sopir mbg tabrak anak, sopir bgn&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xNC8xMDIyNTg0MS9iZ24tcGVya2V0YXQtc29wLXBlbmdhbnRhcmFuLW1iZy1oYW55YS1zYW1wYWktbHVhci1wYWdhci1zZWtvbGFoLWltYmFz&q=BGN Perketat SOP, Pengantaran MBG Hanya Sampai Luar Pagar Sekolah imbas Tabrakan di Cilincing§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Selain harus mengenal medan dan memahami jalur lalu lintas pengantaran, Nanik menyebut sopir pengantar MBG juga harus orang yang berkepribadian baik, tidak pernah terlibat dalam kasus narkoba, serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
"Saya minta perhatian sama mitra, jangan karena anda mau bayar murah, lalu main cabut saja. Sekarang saya rekomendasikan agar SPPG itu di-suspend dalam waktu yang tidak ditentukan. Nanti kalau ada kejadian, saya pun akan merekomendasikan hal yang sama kepada bapak ibu," ungkapnya.
Baca juga: Mobil MBG Tabrak Siswa-Guru, Kepala BGN: Sopir Punya SIM, Mungkin Kurang Berpengalaman
Nanik juga meminta kepada Kepala SPPG juga harus mengatur jam kerja, agar dapat mengawasi distribusi MBG.
Ia juga menekankan Kepala SPPG maupun Mitra dan Yayasan bertanggung jawab dalam perekrutan sopir pengantar MBG. Penggantian sopir pun harus sepengetahuan Kepala SPPG.
Nanik menegaskan SOP tentang sopir pengantar MBG harus dipatuhi setiap SPPG. Sebab, jika tidak dipatuhi dan kemudian terjadi insiden yang berakibat fatal, maka tak hanya sopir yang harus bertanggung jawab.
"Operasional SPPG bisa di-suspend, sementara Kepala SPPG yang mengabaikan prosedur juga bisa diberhentikan," ucap Nanik S. Deyang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443193/original/064411900_1765630737-photo-collage.png__4_.png)