Cerita Purbaya Tolak Permintaan Bos Danantara Soal Ini

cnbcindonesia.com
1 hari lalu
Cover Berita
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (8/12/2025). (Tangkapan Layar Youtube/Komisi XI DPR RI Channel)

Jakarta, CNBC Indonesia - Permintaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk keringanan maupun penghapusan pajak perusahaan BUMN ditolak oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Menururtnya, permintaan yang diajukan sebelum tahun 2023 ditolak karena perusahaan pelat merah tersebut dinilai sudah meraup keuntungan. Purbaya menyebut hanya bisa memberikan dukungan fiskal yang sesuai aturan.


"Dia (Rosan) minta keringanan pajak beberapa perusahaan (BUMN). Dulu sebelum tahun 2023 kejadiannya kalau nggak salah untuk dihilangkan kewajiban pajaknya, ya nggak bisa," kata Purbaya saat ditemui di Gedung DPR, dikutip Minggu (14/12/2025).

Baca: Jakarta Buka Kasino Legal Pertama, Negara Untung Rp 200 Miliar

Meskipun demikian, Purbaya mengaku, Ia setuju memberikan keringanan pajak untuk BUMN yang sedang melakukan aksi korporasi. Ini dimungkinkan untuk diterapkan. Menurutnya, restrukturisasi dan konsolidasi bisa diberikan keringanan.

"Saya pikir itu masuk akal untuk konsolidasi (pajaknya) kita kasih waktu 2-3 tahun ke depan. Setelah itu setiap corporate action kita akan charge, kita akan kenakan pajak sesuai dengan aturan," tegasnya.

"Yang memang sesuai dengan peraturan yang kita kasih. Yang enggak, yang enggak dikasih. Kan gitu. Ada yang dikasih, gak ada yang enggak," kata Purbaya.

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut baik wacana pemberian insentif pajak bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan melakukan aksi korporasi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru.

Baca: Jempol Purbaya Buat Bea Cukai: Baru Beberapa Minggu Sudah Lumayan

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan aturan ini bisa mendorong perusahaan pelat merah melantai di bursa atau melakukan Initial Public Offering (IPO).

"Kalau kami di bursa tentu appreciate setiap action yang dilakukan oleh semua pihak gitu, ya. Termasuk dalam hal ini negara. Tapi yang ingin kami sampaikan adalah tentu di bursa siap dalam hal perseroan melakukan tindakan korporasi," ungkap Nyoman ditemui di Gedung BEI.

Selain BUMN, BEI juga mendorong perusahaan swasta atau private company untuk memanfaatkan pasar modal. BEI pun telah melaksanakan joint study dengan pihak independen untuk menangkap peluang insentif tersebut.

"Tujuannya relatif sama bagaimana kita mendorong perusahaan-perusahaan besar, menengah, kecil untuk dapat men-utilisasi pasar modal. Ini adalah waktu yang tepat untuk masuk ke pasar modal," terang Nyoman.


(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Efek Purbaya Masih Kuat, IHSG Bisa Tembus 8.700 di Akhir Tahun

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
5 Fakta Ngeri Penembakan Maut di Brown University
• 9 jam laludetik.com
thumb
Wamentrans Pastikan Program Transmigrasi Tak Hanya Fokus pada Transmigran, tapi Juga Warga Lokal
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan: Penyidik Tunggu Hasil Pemeriksaan Psikologis
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Garis Polisi Terpasang di Lokasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
• 4 jam laludetik.com
thumb
BNPB Sebut Baru 2 Kabupaten di Aceh Usulkan Lokasi Hunian Sementara Pasca Banjir | KOMPAS PETANG
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.