Polisi tidak mau sembarangan membuat kesimpulan atas kasus pembunuhan seorang ibu yang diduga dilakukan anaknya sendiri berusia 12 tahun di Medan, Sumatra Utara (Sumut). Penyidik menunggu hasil pemeriksaan psikologis anak.
Polisi menyebut kasus pembunuhan ini sudah pada tahap penyidikan. Hasil pemeriksaan anak berusia 12 tahun baru
keluar pada pekan ini.
Polisi memastikan mengikuti aturan yang berlaku dalam menangani kasus yang menyeret anak di bawah umur ini. Pendampingan kepada anak tersebut tetap dinomorsatukan.
Baca Juga :
Kasus Anak SD Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan, Polisi Gelar Prarekonstruksi"Lanjutan sambil menunggu hasil pemeriksaan asesmen psikolog anak berhadapan dengan hukum. Mudah-mudahan di minggu ini apabila hasil tersebut yang dilakukan oleh pendamping tim terkait lainnya, baik dalam hal ini psikolog dan Dinas Perlindungan Anak dan BAPAS, kemudian dari KPAI. Kita kumpulkan semua hal-hal yang kita perlukan penyidik supaya lebih terang benderang," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.




