Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menegaskan, kepala daerah kini punya peran kuat dalam mengawasi dan memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik. Bahkan, mereka bisa menyetop pengoperasian dapur MBG bila menemukan ada masalah.
Nanik mengatakan, penguatan peran kepala daerah sudah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 28 tahun 2025 tentang Tim Koordinasi antar Kementerian dan Lembaga untuk Pengelolaan Program MBG.
“Sekarang BGN tidak lagi jalan sendiri. Di daerah, yang menjadi conductor-nya, yang menjadi aranger-nya adalah Ibu Bupati di Lumajang ini," kata Nanik di acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG, Serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG, di Ballroom Aston Inn, Lumajang, dikutip Minggu (14/12).
"Jadi Ibu bisa menghentikan dapur, dengan memberi tahu ke kanan kiri, merekomendasikan ini harus diberhentikan karena tidak nurut, karena SLHS belum ada, IPAL nggak ada, dapurmya jelek, berantem mulu antara SPPG dengan mitra, silakan. Karena saya tim investigasi beri tahu saya, tembuskan ke saya, dan Anda punya hak untuk itu,” tambah Nanik.
Dalam acara itu, hadir Bupati Lumajang, Indah Amperawati. Indah sempat menyampaikan, selama ini kepala daerah tidak bisa berbuat banyak karena terkendala regulasi. Padahal, mereka menemukan sejumlah kejanggalan dalam.
Namun, sekarang, Indah menyebut lebih leluasa dalam bergerak mengawasi dan memastikan program MBG berjalan dengan baik. Bahkan, dia membuka kanal pengaduan secara langsung yang bisa diakses warga.
“Saya bebaskan kepada semua siswa penerima kah, guru kah, boleh langsung WA ke saya. Boleh WA langsung ke Wakil Bupati. Boleh, agar kami tahu. Akhirnya sejak itu ada yang ngirim makanan di ompreng, ulernya jalan, Lalu saya WA yayasannya, mitranya,… Saya bilang, ini kalau tidak saya tahan-tahan ini bisa viral ke mana-mana,” ujar Indah.
Nanik melanjutkan, saat ini pembentukan kantor bersama BGN dan perangkat daerah tengah disusun. Dengan begitu, pengawasan dan percepatan program bisa lebih baik.
“Nantinya, Tim Koordinasi juga akan berkantor di daerah-daerah, di Kabupaten, di Provinsi dengan nama KaPPG. Nanti Korwil dan Kareg akan dilebur masuk di dalamnya karena akan dipimpin eselon III. Anggotanya dari Dinkes, Diknas, Depag, ini bersatu. Ini keseriusan Presiden. Ini nggak main-main lagi, yang ngurus nggak hanya BGN saja. Jadi hati-hati Ka SPPG, nggak boleh sombong-sombong,” kata Nanik.
Di tingkat Provinsi, gubernur menjadi penanggung jawab di tingkat provinsi. Sementara di tingkat kabupaten atau kota, bupati atau wali kota yang bertanggung jawab dan berwenang dalam pengawasan di daerah masing-masing, termasuk soal pembangunan dapur.
“Kalau sudah penuh ada yang maksa-maksa, dan ada yang nakal-nakal, usir Pak. Sampeyan rekomendasikan ke Ibu Bupati, tutup Bu, itu nakal, mambu kabeh… Karena banyak yang mengganggu masyarakat, di tengah perumahan enggak boleh, di samping kandang ayam enggak boleh, di dekat tempat sampah, enggak boleh juga,” kata Nanik.


