Bandung, VIVA – Kelompok suporter Persib Bandung, Viking, resmi melaporkan seorang konten kreator TikTok bernama Resbob ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan unggahan konten bermuatan rasis melalui akun TikTok @resbobb.
Perwakilan Viking menyampaikan laporan itu telah dibuat pada 11 Desember 2025. Konten yang dilaporkan dinilai mengandung unsur rasisme yang menyasar identitas suporter Viking serta masyarakat Suku Sunda.
Perwakilan Viking, Ferdy Rizky Adilya, mengatakan konten yang diunggah oleh terlapor telah melukai perasaan masyarakat Sunda, khususnya anggota Viking yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
- Cepi Kurnia/tvOne/Bandung
“Kami menilai konten tersebut sangat tidak pantas karena mengandung unsur rasisme dan menghina identitas kami sebagai orang Sunda dan pendukung Persib,” kata Ferdy saat dihubungi, Sabtu (13/12/2025).
Ferdy yang juga merupakan warga Jawa Barat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar kasus serupa tidak terulang kembali.
“Kami berharap yang bersangkutan segera ditangkap agar kejadian seperti ini tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi konten kreator lain,” tambahnya.
Sikap serupa turut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan. Ia meminta aparat penegak hukum segera memproses laporan tersebut karena dinilai telah mencederai perasaan masyarakat Sunda serta para pendukung Persib Bandung.
Meski demikian, Erwan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi, serta mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada kepolisian.
“Serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat diharapkan tidak terpancing emosi dan tetap menjaga kondusivitas,” kata Erwan.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan kini masih berada dalam tahap penyelidikan.
Menurut Hendra, pihak kepolisian juga telah melakukan pelacakan terhadap terlapor, meski hingga saat ini yang bersangkutan diketahui kerap berpindah-pindah lokasi.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Polda Jawa Barat menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Laporan Cepi Kurnia, tvOne, Bandung)


