REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang 2013-2025. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, dari pengusutan sementara diketahui ada banyak perusahaan-perusahaan pertambangan nikel yang melakukan aktivitas eksplorasi di kawasan-kawasan hutan lindung.
Kata Anang, tim penyidikan Jampidsus juga menemukan pelanggaran-pelanggaran hukum oleh banyak perusahaan pertambangan nikel yang tak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), pun rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). “Penambangan nikel tersebut di antaranya dilakukan di area kawasan hutan lindung dan sejumlah perusahaan melakukan penambangan tidak sesuai dengan ketentuan IPPKH serta penerbitan RKAB yang tidak sesuai dengan ketentuan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018,” kata Anang melalui siaran pers, Sabtu (13/11/2025).
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});- Kejagung Sita Hotel di Jakarta Terkait Korupsi PT Sritex
- Riza Chalid dan Jurist Tan Sudah Terlacak, Kejagung Kaji untuk Permohonan Ekstradisi
- KPK Lacak Aliran Dana Bupati Lampung Tengah
Dari penyidikan sementara, kata Anang, tim penyidikan Jampidsus sudah melakukan pengecekan lokasi penambangan nikel yang masuk ke kawasan-kawasan hutan lindung di Sultra. Penyidik juga sudah melakukan penggeledahan terhadap beberapa perusahaan yang diduga melakukan eksplorasi pertambangan ke kawasan-kawasan hutan lindung.
“Serta telah melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 34 orang saksi yang dilakukan secara maraton,” ujar Anang. Dari pengusutan sementara ini, Anang mengungkapkan adanya dugaan korupsi berupa penerimaan-penerimaan uang yang dilakukan sejumlah penyelenggara negara.
'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}
“Kejaksaan telah menemukan sejumlah fakta perbuatan melawan hukum maupun penerimaan sejumlah uang maupun fasilitas lainnya yang diterima oleh sejumlah oknum dari sejumlah perusahaan tambang nikel atas kegiatan atau aktivitas pertambangan di areal kawasan hutan lindung tersebut,” kata Anang.
Penyidik Jampidsus, kata Anang, memastikan akan terus menggali fakta-fakta hukum dari pengusutan berjalan saat ini untuk menemukan tersangka.




