JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, pada Senin (15/12/2025). Roy Suryo Cs ingin memastikan apakah ijazah asli Jokowi telah disita oleh penyidik atau belum.
“Dari sisi materi, kami akan fokus pada beberapa hal penting. Terutama menyangkut kepastian dari penyidik Polda Metro Jaya, apakah ijazah Pak Joko Widodo itu sudah disita atau belum,” kata kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji, saat dikonfirmasi, Minggu (14/12/2025).
Tak hanya itu, Gafur menyebut pihaknya juga ingin mendapatkan kejelasan terkait ijazah pembanding yang digunakan sebagai dasar pemeriksaan laboratorium forensik.
“Karena hasilnya disebut identik, berdasarkan keterangan yang sudah disampaikan oleh penyidik Polda Metro Jaya,” ujarnya.
“Nah, kami juga ingin mendapatkan kepastian, ijazah pembanding yang dijadikan dokumen pembanding itu ijazah siapa, kemudian apakah disita secara sah, serta apakah ada berita acara keabsahan dari Universitas Gadjah Mada atau tidak,” sambung Gafur.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5422493/original/010755300_1763988568-Jepretan_Layar_2025-11-21_pukul_19.47.30.png)


