FAJAR, MAKASSAR — Korban kecelakaan atan nama Irma yang beralamat di Jalan Barukang VI Makassar, Sulawesi Selatan mengalami trauma psikis setelah kecelakaan yang dialaminya pada 7 Desember 2025.
Irma di Makassar, Minggu, mengatakan sering cemas dan khawatir terhadap apa yang terjadi ke depannya terkhusus soal biaya untuk penyembuhan pasca operasi, biaya pengeluaran antar jemput anak dan sebagainya.
Dirinya bahkan sejak kejadian mengaku takut lagi mengemudikan motor akibat lakalantas yang dialaminya.
“Saya beberapa hari ini tidak bisa tidur nyenyak karena memikirkan dimana ambil uang untuk biaya pasca kecelakaan,” urainya.
“Dokter minta untuk melakukan check up karena masih ingin dilihat bagaimana perkembangan setelah operasi,” lanjut Irma menjelaskan terkait kondisinya.
Sementara Daniel, selaku anak korban menambahkan, pasca operasi kaki akibat patah akibat kecelakaan itu, ibunya kini harus beristirahat lebih lama untuk proses penyembuhan. Pihak keluarga juga menyarankan membeli obat herbal (China) agar proses penyembuhan lebih cepat setelah obat dari RS sudah habis.
Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Makassar ini mengaku ibunya juga tidak bisa lagi mengantar adiknya yang pelajar SMA setiap hari ke sekolah karena kondisinya. Sementara suami korban tidak bisa mengendarai motor. Akibatnya mereka harus rela mengeluarkan dana tambahan untuk biaya ojek online.
Selain itu, korban selama ini juga rutin membantu ekonomi keluarga dengan menjual kebutuhan pokok nelayan serta kadang kadang jual nasi kuning dan kue. Namun kondisinya saat ini tidak memungkinkan karena berjalan saja ke kamar mandi harus dibantu.
Begitupun suami korban bernama Basri yang merupakan seorang nelayan, lanjut dia, terpaksa tidak bisa melaut dalam waktu dekat karena fokus membantu selama pemulihan pasca operasi kaki yang patah.
Lebih parahnya lagi, penderitaan korban belakangan semakin bertambah karena pihak pelaku justru “meneror” dengan mengirimkan link-link berita online yang menyebut pihaknya memeras pelaku padahal tujuannya hanya berharap pelaku dapat membantu meringankan pengeluaran korban selama di rumah sakit hingga saat ini dalam masa penyembuhan.
Daniel menuturkan, keluarga pada awalnya sangat berharap ada keseriusan pelaku untuk ikut membantu meringankan beban keluarga atas kejadian yang dialami.
Ia menjelaskan, meskipun biaya rumah sakit selama beberapa hari termasuk biaya operasi kaki yang dijalani telah tercover oleh Jasa Raharja, namun dirinya harus membeli kebutuhan lain termasuk popok, perbaikan motor dan kebutuhan lainnya.
Tetapi dari pelaku, kata dia, hanya bersedia memberikan uang Rp500 ribu sebagai biaya ganti rugi. Hal itu oleh keluarga korban justru dianggap yang bersangkutan tidak serius sehingga pihaknya meminta kepolisian menindaklanjuti laporannya.
Kejadian kecelakaan yang melibatkan motor milik korban dan mobil pelaku terjadi di Jalan Sibula Dalam, Makassar pada Ahad (7/12). (rls)


