Pemprov Kepri Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan dan Petani

bisnis.com
10 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, BATAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal dengan memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tahun ini, hampir 42.000 nelayan dan petani di seluruh wilayah Kepri didaftarkan sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memberikan perlindungan dasar bagi pekerja sektor informal yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja di sektor berisiko menjadi salah satu prioritas kebijakan pemerintah daerah. Menurut dia, nelayan dan petani setiap hari menghadapi ancaman keselamatan kerja serta ketidakpastian pendapatan, sehingga kehadiran negara perlu diwujudkan melalui perlindungan yang konkret.

“Nelayan pergi pagi-pagi ke laut. Kita harus menjaga mereka,” kata Ansar di Batam, Jumat (12/12/2025).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Dari total peserta yang didaftarkan, sekitar 31.000 merupakan nelayan, sedangkan hampir 10.000 lainnya adalah petani. Untuk mendukung program tersebut, Pemprov Kepri menyiapkan anggaran hampir Rp10 miliar guna menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun berjalan.

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja berhak memperoleh santunan sebesar Rp70 juta. Selain itu, keluarga peserta juga mendapatkan jaminan pendidikan bagi dua anak hingga jenjang sarjana (S1). Sementara itu, bagi peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta.

Baca Juga

  • Sumatra Banjir Besar, Pelni Kerahkan KM Kelud dari Batam
  • Sumatra Banjir Besar, Pemerintah Siapkan Opsi Relokasi
  • IPO Superbank (SUPA): Mansek dan Trimegah 'Supir' Utama, Penjatahan Gunakan POJK Lama

“Beasiswa tetap dapat diberikan apabila peserta terdaftar minimal tiga tahun berturut-turut,” tutur Ansar.

Ansar menilai skema perlindungan tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan ekonomi keluarga nelayan dan petani. Dengan adanya jaminan finansial serta akses pendidikan bagi anak, keluarga tidak sepenuhnya kehilangan sumber penghidupan apabila terjadi risiko kerja di lapangan.

Ia juga menyampaikan bahwa meskipun pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran di sejumlah sektor, dukungan terhadap masyarakat tetap menjadi prioritas. Pemprov Kepri, kata Ansar, berupaya memastikan program sosial dapat berjalan secara berkelanjutan di tengah keterbatasan ruang fiskal.

“Kita ingin memastikan keluarga nelayan dan petani tetap terlindungi. Anak-anak mereka harus tetap bisa sekolah, bahkan sampai perguruan tinggi,” tegasnya.

Melalui perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, Pemprov Kepri menargetkan semakin banyak pekerja sektor informal memperoleh jaminan dasar. Dengan demikian, ketahanan ekonomi keluarga di sektor maritim dan agrikultur diharapkan dapat lebih stabil dalam jangka panjang.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Keppres Terbit, Bupati Kini Jadi Konduktor Program MBG di Daerah
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
BSU Desember 2025 Bakal Cair? Cek Statusnya Sekarang!
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Oso Kembali Terpilih jadi Ketum Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia, Titip Pesan Anak Muda Jauhi Narkoba
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Rano Karno Tegaskan Toleransi dan Empati Warga Jakarta di Perayaan Natal GMS
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Kondisi Mental Bisa Memicu Sakit Fisik Berkepanjangan
• 11 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.