KOMPAS.TV - Di tengah penanganan bencana di Sumatera, Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk memberantas aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, satgas yang dibentuk telah menetapkan tersangka terkait dugaan pembalakan liar yang memperparah dampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat.
Selain menjerat para pelaku yang terlibat dalam hilangnya kawasan hutan di Sumatera, Presiden Prabowo juga memerintahkan jajarannya, khususnya pemerintah daerah, untuk lebih waspada dan menjaga kelestarian alam. Presiden menegaskan agar tidak ada penebangan pohon secara sembarangan.
Kondisi hutan di Sumatera Barat, berdasarkan analisis jurnalisme data Kompas, tercatat mengalami kehilangan hutan rata-rata 36.305 hektare per tahun. Jika dikonversikan per hari, luas hutan yang hilang mencapai sekitar 99,46 hektare.
Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mendesak agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak pembuat kebijakan yang dinilai turut bertanggung jawab atas kerusakan hutan tersebut.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya!
Baca Juga: Bencana Sumatera, Bukti Hutan Belum Terjaga Baik
#prabowo #pembalakanliar #bencanasumatera #breakingnews
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- prabowo
- satgas pkh
- pembalakan liar
- kerusakan hutan
- bencana
- sumatera




