Pantau - Pemerintah Kota Bogor akan mulai mengalokasikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa SMP swasta melalui APBD tahun 2026, sebagai solusi bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Anggaran Langsung dari Pemkot untuk Akses Pendidikan Lebih MerataBantuan ini diberikan kepada siswa yang tidak diterima di SMP negeri akibat keterbatasan daya tampung, namun tetap ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah pertama.
"Mulai 2026, bantuan biaya masuk SMP swasta dianggarkan langsung oleh Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pendidikan, masing-masing sebesar Rp2 juta per siswa", kata Ahmad Aswandi (Bang Kiwong), Anggota DPRD Kota Bogor.
Sebelumnya, pada tahun 2025, program bantuan serupa telah berjalan namun dikelola melalui Baznas Kota Bogor sebagai bagian dari dukungan pendidikan bagi masyarakat.
"Tahun ini programnya sudah berjalan lewat Baznas. Ke depan, agar lebih berkelanjutan dan tertata, anggarannya langsung dialokasikan melalui APBD Pemkot Bogor", ujar Bang Kiwong yang juga merupakan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Program ini menyasar ratusan siswa karena tingginya minat masyarakat terhadap SMP negeri tidak sebanding dengan jumlah kursi yang tersedia.
Cegah Putus Sekolah dan Jamin Hak PendidikanKondisi ini menyebabkan banyak orang tua terbebani dengan biaya awal masuk sekolah swasta, terutama dari kalangan keluarga ekonomi menengah ke bawah.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Bang Kiwong menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Bantuan biaya ini diharapkan menjadi solusi transisi bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, tanpa mengurangi hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Selain itu, program ini juga ditujukan untuk mencegah potensi putus sekolah akibat kendala biaya pada masa awal penerimaan peserta didik baru.
DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan program ini agar sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan selaras dengan kemampuan keuangan daerah.
Bang Kiwong juga menegaskan pentingnya pendataan yang akurat dan mekanisme seleksi yang jelas agar bantuan benar-benar diterima oleh siswa yang membutuhkan.



