JAKARTA, KOMPAS.TV- Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik sebut sudah sejak 2020 memberitahu soal kemungkinan banjir bandang di Batang Toru ke Kementerian Kehutanan.
Hal tersebut disampaikan Iqbal Damanik dalam program Kompas Petang di KompasTV Minggu (14/12/2025).
“Bencana ini (sebenarnya) bisa dicegah. Saya sendiri secara pribadi sudah ngomong soal banjir bandang yang akan terjadi di Batang Toru ini tahun 2020, masih ada dokumentasinya,” ucap Iqbal.
Baca Juga: AHY: Pemulihan Infrastruktur di Sumbar, Sumut, dan Aceh Butuh Rp51 Triliun
“Ketika terjadi deforestasi besar-besaran di Batang Toru kami sudah mengingatkan, bahkan kita sudah diberikan kepada media, bahkan sudah disampaikan kepada kementerian kehutanan dan dokumentasinya masih ada sampai sekarang bahwa banjir di Batang Toru akan terjadi besar-besaran.”
Oleh karena itu, Iqbal Damanik menuturkan yang perlu dikejar saat ini bukan hanya pelaku pembalak liar. Ia menegaskan, pihak yang melakukan pembiaran terhadap pembalakan liar juga harus bertanggung jawab.
“Pengakuan ini dilakukan oleh pemerintah setelah terjadinya bencana, itu sangat kita sayangkan gitu ya. Karena bukaan hutan ini bukan suatu yang sulit untuk ditemukan, makanya perlu diuji, apakah ada pembiaran dari aparatur negara di sini,” ucap Iqbal.
Baca Juga: Pramono soal Cuaca Ekstrem di Jakarta: Tidak Perlu Menyalahkan, Kita Semua Perlu Mengantisipasi
“Hukum administrasi negara itu sudah membuktikan bahwa mereka harus bekerja aktif, alau seandainya tidak bekerja aktif maka perlu diuji. Apakah pejabat negara melakukan pembiaran, kedua apakah pejabat negara terlibat.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- greenpeace
- banjir bandang
- batang toru
- banjir bandang batang toru
- iqbal damanik
- pembalakan liar


