Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

tvonenews.com
23 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dua Mata Elang hingga korban tewas di daerah Kalibata, Jakarta Selatan.

Mekeng menegaskan bahwa sanksi etik saja tidak cukup. Ia menuntut agar keenam oknum tersebut dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta diproses pidana secara transparan jika terbukti bersalah.

“Saya meminta Kapolri menindak tegas, memecat dengan tidak hormat, dan memproses hukum enam oknum anggota Polri itu jika terbukti bersalah secara hukum. Ini penting untuk menegakkan hukum dan mengembalikan kepercayaan publik,” tegas politisi asal Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) I tersebut di Jakarta, Minggu (14/12).

Kemarahan Mekeng bukan tanpa alasan. Insiden yang terjadi pada Kamis (11/12) itu dinilai telah mencoreng wajah institusi Polri dan melanggar prinsip dasar Hak Asasi Manusia (HAM). 


Anggota DPR RI Melchias Markus Mekeng. (Foto: Antara)

Sebagai putra asli NTT, Mekeng mengaku terpukul karena korban jiwa dalam insiden tersebut adalah warga asal NTT.

“Saya sangat mengecam keras perilaku aparat Polri yang bertindak seperti preman, dan menghilangkan nyawa masyarakat biasa, apalagi korbannya adalah orang NTT. Sebagai orang NTT, saya sangat sakit hati melihat peristiwa seperti ini,” ujarnya.

Menurutnya, kasus itu harus menjadi momentum bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk melakukan evaluasi total, khususnya terkait mentalitas anggota di lapangan yang seharusnya mengayomi, bukan mencederai rakyat.

Kronologi Singkat

Peristiwa memilukan ini bermula dari aksi pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 11 Desember 2025. Akibat tindakan brutal tersebut, dua warga sipil dilaporkan meninggal dunia.

Merespons kejadian itu, Polri bergerak cepat dengan menetapkan enam anggotanya sebagai tersangka pada 12 Desember 2025. 

Keenam tersangka tersebut diketahui berinisial Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM. Kini, publik menanti realisasi janji Polri dalam menindak tegas "duri dalam daging" di institusi mereka. (ant/dpi)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Fajar Optimistis Bangun Prestasi Baru Bersama Fikri di World Tour Finals 2025
• 5 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Jay Idzes Tampil Memukau di Depan Matanya, Direktur AC Milan Bilang Begini soal Rencana di Bursa Transfer Januari
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
AAUI: Estimasi Klaim Asuransi Properti & Kendaraan Rp567 Miliar imbas Bencana Aceh-Sumatra
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Iran Kutuk Keras Penembakan Massal di Pantai Bondi
• 6 jam laludetik.com
thumb
BULL Siapkan 4 Strategi untuk Genjot Pertumbuhan Agresif
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.