Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja, Satu Tersangka Diamankan

tvrinews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Penulis: Wahyu Hidayat

TVRINews, Banyuwangi

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah Rogojampi pada Rabu, 10 Desember 2025. Seorang pria berinisial PAA (27) ditangkap saat mengambil paket yang diduga berisi ganja.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat. Modus pengiriman  menjadi perhatian khusus, dan kami akan terus memperkuat pengawasan di lapangan,” ujar Kombes Rama kepasa awak media saat jumpa pers, Sabtu, 13 Desember 2025

Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan lain.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba dan mengajak masyarakat terus berperan aktif menjaga Banyuwangi tetap aman dari narkotika,” tegas Kombes Rama.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Nanang Sugiono, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran ganja di kawasan tersebut. 

Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan tersangka.

“Petugas kemudian mengamankan pelaku saat hendak menerima paket. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ganja dengan berat bersih 32,86 gram yang terdiri dari batang, daun, dan biji,” ujarnya

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain paket ganja, lakban pembungkus, plastik berlabel, selembar kertas coklat, kaos warna coklat, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait dengan tersangka,” pungkasnya 

Polresta Banyuwangi Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga Banyuwangi tetap aman dan bersih dari narkoba.

Editor: Redaktur TVRINews


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kisah Pak Andri: dari Laut ke Pesisir, Menjemput Rezeki di Tepi Pangandaran
• 59 menit lalukumparan.com
thumb
Dua Amunisi Anyar PSIS Semarang Siap Menjawab Kepercayaan: Pengabdian Putra Daerah Dimulai
• 10 jam lalubola.com
thumb
Bantuan Perlengkapan Bayi untuk Korban Banjir di Sumatera, DWP Kementerian UMKM dan ID Food Turun Tangan
• 9 menit lalupantau.com
thumb
TNI AU dan BNPB Dirikan Posko Nasional Crisis Center untuk Dukung Penanganan Bencana di Sumatera
• 14 jam lalupantau.com
thumb
SEA Games 2025: Makna Emosional Ayustina Delia Priatna usai Kembali Kalungi Emas
• 7 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.