Presiden Prabowo Subianto meminta agar tidak menebang hutan sembarangan. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menekankan hutan harus dilindungi sembari mengungkit revisi UU Kehutanan yang tengah dibahas.
"Hutan adalah sumber kehidupan, manusia bisa mengakali peraturan tetapi akan kalah menghadapi hukum alam. Hutan kita harus dilindungi, tidak mudah dan butuh biaya, tetapi harus dilakukan. Dengan teknologi canggih seperti radar sentinel, bisa terbaca bukaan hutan dalam skala 0,1 ha," kata Alex kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Politikus PDIP itu mengatakan bahwa bencana banjir bandang di Sumatera harus menjadi dasar untuk melindungi hutan. Dia meminta ada tindakan tegas agar hutan Indonesia tetap terjaga.
"Mutlak, hakikat dasar bernegara adalah melindungi rakyat, bencana ini harus jadi titik tolak merumuskan kebijakan dan penegakan hukum yang tegas untuk melindungi hutan," ujar dia.
Lebih lanjut, Alex meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk memetakan kondisi hutan di RI. Kemenhut juga diminta mengajukan anggaran untuk rehabilitasi hutan.
"Segera menyelesaikan peta kehutanan yang terintegrasi dengan instansi lainnya seperti Kementerian ATR/BPN. Menyusun dan mengajukan anggaran untuk rehabilitasi dan menjaga hutan," ucapnya.
Selain itu, Alex mengatakan Komisi IV DPR juga sedang merumuskan revisi Undang-Undang tentang kehutanan. Upaya ini adalah salah satu penjagaan hutan agar bencana banjir bandang di Sumatera tidak terulang lagi.
"Sementara itu Komisi IV juga sedang merevisi UU Kehutanan. Salah satunya kebijakan terkait kehutanan untuk mencegah terjadinya bencana seperti ini," pungkasnya.
(lir/gbr)


:quality(80):format(jpeg)/posts/2025-12/15/featured-ea39d9cc7fa191f8588c6cfe78f95b87_1765769961-b.jpg)


