FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis meminta antar umat beragama saling menghormati. Termasuk dalam perayaan natal.
“Wajib menghormati saudara yang merayakan Natal ‘bersama’ umat Kristiani, baik oleh kementerian agama RI maupun oleh masyarakat Nasrani,” tulis Cholil dikutip dari unggahannya di X, Senin (15/12/2025).
Menurut Cholil, toleransi tak perlu ikut merayakan natal.
“Bagi Umat Islam mentoleransinya itu tidak perlu ikut natal bersama,” ujarnya.
DIa bahkan meminta umat Islam tak mengikuti atribut agama lain.
“Bahkan minta agar umat Islam tak memakai atribut agama lain. Hormati tapi tak ikutan,” ucapnya.
Dia berpegang pada fatwa MUI, yang dikeluarkan pada 14 Desember 2016. Fatwa itu mengharamkan umat Islam mengenakan atribut agama lain.
Meski sudah lama keluar, fatwa itu masih berlaku hingga kini.
Di sisi lain, fatwa ini menuai pro kontra. Sejumlah kalangan menilai belum ada dasar hukum yang jelas dari Alquran dan hadist terkait larangan tersebut.
(Arya/Fajar)




