GenPI.co - Anggota Komisi IV DPR Rajiv mendesak pemerintah pusat maupun daerah evaluasi total izin wisata, tambang, dan alih fungsi lahan di kawasan Bandung Raya, Jawa Barat.
Dia mengatakan masalah lingkung di Bandung Raya saat ini tidak lagi bencana. Namun akumulasi kebijakan perizinan yang diterbitkan tanpa disiplin ekologis.
“Evaluasi total supaya tak ada aktivitas yang bertentangan dengan fungsi ekologis wilayah,” katanya dikutip dari JPNN, Senin (15/12).
Anak buah Surya Paloh di Partai NasDem itu menilai alih fungsi lahan di Bandung Raya sudah menggeser peran lahan pertanian dan kawasan hijau menjdi ruangh terbangun masif.
Menurut dia, pergeseran tersebut menyebabkan penurunan kapasitas infiltrasi air sekaligus meningkatkan limpasan permukaan.
“Kerusakan di wilayah Hulu dalam jangka panjang akan berdampak langsung ke hilir. Mulai dari banjir, tanah longsor, hingga kritis air bersih,” ujarnya.
Rajiv menyampaikan pengawasan terhadap pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) masih cukup lemah.
Wakil rakyat dari Dapil II Jawa Barat itu pun mendesak supaya kementerian serta lembaga terkait melakukan sinkronisasi data perizinan.
Termasuk izin pariwisata dengan basis alam, kegiatan tambang, hingga perubahan peruntukan lahan yang berpotensi melanggar rencana tata ruang wilayah.
“Boleh pembangunan berjalan. Namun harus tetap sejalan dengan kemampuan alam maupun tata ruang yang sudah disiapkan,” ucapnya. (fri/jpnn)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:


