Aset Industri PPDP Syariah Tembus Rp 70,8 triliun Per Oktober 2025, OJK: Naik 6,21 Persen

viva.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), Ogi Prastomiyono melaporkan, total aset industri PPDP syariah nasional mencapai Rp 70,8 triliun per Oktober 2025, atau tumbuh 6,21 persen secara year-on-year (yoy).

Saat memberikan sambutan di acara Peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP, Ogi menjelaskan bahwa saat ini ada 28 perusahaan PPDP syariah full pledge yang mayoritas berasal dari sektor perasuransian, serta 55 unit usaha syariah.

Baca Juga :
Produsen Rempah Asli Indonesia Ini Tegaskan Kesejahteraan Karyawan dan Lingkungan Sejalan dengan Pertumbuhan Bisnis
Danareksa kirim 5 Ton Beras hingga Ribuan Paket Sembako ke Area Ring 1 KIM Korban Bencana di Medan

"Ini menunjukkan pertumbuhan partisipasi masyarakat dalam sektor industri keuangan syariah," kata Ogi, Senin, 15 Desember 2025.

Anggota DK OJK Ogi Prastomiyono.
Photo :
  • Raden Jihad Akbar/VIVA.

Namun, Ogi mengakui ada sejumlah tantangan yang dihadapi oleh industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun baik syariah maupun konvensional, terutama mengenai rendahnya tingkat literasi dan inklusi produk PPDP.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025 mencatat, tingkat literasi produk asuransi mencapai 45,45 persen sementara tingkat inklusinya sebesar 28,5 persen. Sedangkan tingkat literasi produk dana pensiun tercatat sebesar 27,79 persen dengan tingkat inklusi hanya 5,37 persen.

Terkait produk penjaminan, yang termasuk dalam kategori lembaga jasa keuangan lainnya, memiliki tingkat literasi dan inklusi masing-masing 42,77 persen dan 14,71 persen.

“Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat edukasi masyarakat melalui pendekatan yang komunikatif, mudah dipahami dan relevan dengan kehidupan sehari-hari. Rendahnya literasi ini berdampak langsung pada pemahaman masyarakat akan pentingnya proteksi dan perencanaan masa depan,” ujar Ogi.

Demi meningkatkan literasi masyarakat mengenai produk PPDP, pihaknya berkolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk mendiseminasikan informasi mengenai keuangan syariah melalui khutbah di masjid-masjid.

Untuk itu, OJK bersama Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (Asosiasi DPLK), serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) meluncurkan buku khotbah bermuatan syariah muamalah bidang perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun.

Ogi berharap upaya tersebut dapat menjadikan masjid sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan ekonomi, di mana para ulama dapat memberikan pemahaman yang benar agar masyarakat terhindar dari transaksi merugikan dan memilih proteksi yang sesuai prinsip syariah.

Dia juga menegaskan pentingnya penguatan ekosistem keuangan syariah melalui produk unggulan berbasis zakat dan wakaf, serta sinergi antarpelaku industri untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan risiko yang lebih besar.

Baca Juga :
Tak Hanya Sektor Keuangan, BNI Kasih Bukti Dukung Pengembangan Industri Kreatif Nasional
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi Kejar Asetnya untuk Bayar Ganti Rugi Rp11,5 M
Jaga Daya Saing Hadapi Iklim Tantangan Bisnis, Tracon Industri Genjot Pengembangan SDM

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tanpa Pelatih Utama, Timnas Futsal Indonesia Tampil Menjanjikan di Laga Perdana SEA Games 2025
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Mendikdasmen Usulkan Kebijakan Khusus Penggantian IFP Sekolah Rusak Akibat Bencana
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Harga LPG di Aceh Melonjak, Pertamina Bakal Gelar Operasi Pasar
• 1 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.