Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang akhir tahun, pertanyaan soal kapan cuti bersama Desember 2025 kembali ramai dicari masyarakat. Fokus utama biasanya tertuju pada momen Natal dan Tahun Baru, terutama tanggal 24 Desember, yang kerap dianggap otomatis libur karena berdekatan dengan Hari Raya Natal.
Namun, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Pemerintah telah menetapkan secara resmi hari libur nasional dan cuti bersama Natal 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2025. Dalam aturan itu, tidak semua tanggal di sekitar Natal masuk kategori cuti bersama.Lalu, kapan sebenarnya cuti bersama Desember 2025? Berikut penjelasan lengkapnya.
24 Desember 2025 Bukan Cuti BersamaBerdasarkan SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tanggal 24 Desember 2025 tidak ditetapkan sebagai hari cuti bersama.
Artinya, Rabu, 24 Desember 2025 tetap merupakan hari kerja normal, baik bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja di sektor swasta, kecuali instansi atau perusahaan menetapkan kebijakan khusus.
Kesalahpahaman soal tanggal 24 Desember kerap terjadi karena posisinya berada tepat sehari sebelum Natal. Pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah memang sempat menetapkan cuti bersama di tanggal tersebut, namun untuk tahun 2025 kebijakan itu tidak berlaku.
Meski demikian, masyarakat tetap bisa menjadikan 24 Desember sebagai hari libur pribadi dengan mengambil cuti tahunan, sehingga rangkaian libur Natal bisa lebih panjang.
Jadwal Resmi Libur Natal dan Cuti Bersama Desember 2025Mengacu pada SKB 3 Menteri Tahun 2025, berikut jadwal resmi libur Natal di akhir tahun:
-
Kamis, 25 Desember 2025: Hari Libur Nasional Natal (Kelahiran Yesus Kristus)
-
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
Dengan susunan tersebut, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang empat hari apabila digabungkan dengan akhir pekan:
-
Kamis, 25 Desember 2025 (Libur Nasional)
-
Jumat, 26 Desember 2025 (Cuti Bersama)
-
Sabtu, 27 Desember 2025 (Libur Akhir Pekan)
-
Minggu, 28 Desember 2025 (Libur Akhir Pekan)
Namun perlu ditegaskan kembali, 24 Desember tidak termasuk cuti bersama, sehingga hanya tanggal 25 dan 26 Desember yang berstatus libur resmi.
Rangkaian Libur Akhir Tahun 2025 hingga Tahun BaruSelain Natal, pemerintah juga telah menetapkan hari libur nasional untuk menyambut Tahun Baru. Jadwalnya sebagai berikut:



