197 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia

metrotvnews.com
18 jam lalu
Cover Berita

BP3MI Riau melalui P4MI Kota Dumai menerima sebanyak 197 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Pemulangan para PMI nonprosedural ini dilakukan melalui pelabuhan internasional Dumai dan berlangsung selama dua hari.

Para PMI ilegal tersebut berasal dari Nusa Tenggara barat (NTB), Sumatra Utara (Sumut), Aceh, dan beberapa di antaranya dari Pulau Jawa. Setibanya di Dumai, seluruh PMI langsung menjalani proses pendataan, pemeriksaan dokumen, serta pendampingan oleh petugas BP3MI Riau.
 

Baca Juga :

Korban Tewas Penembakan Pantai Bondi di Australia Capai 16 Jiwa
Dari total 197 PMI, terdapat dua di antaranya dilakukan penanganan khusus akibat mengalami penyakit serius. KJRI
Johor Baru menyatakan pemulangan kali ini merupakan gelombang deportasi yang terakhir di tahun 2025 untuk PMI dari Malaysia.

Mayoritas PMI yang dipulangkan bekerja di berbagai sektor di Malaysia dengan status nonprosedural dan dideportasi akibat pelanggaran keimigrasian. Di antaranya tidak memiliki dokumen kerja yang lengkap serta izin tinggal.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Korban Banjir Sumatra Tembus Seribu Jiwa
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
Jelang Nataru, Polri Bakal Gelar Operasi Lilin 2025 Mulai 20 Desember
• 13 jam laluidntimes.com
thumb
Terungkap Motif Pengunjung Tikam Karyawan Kafe di Parepare, Tersinggung Ditatap Korban
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Ramalan Zodiak Minggu ini: Hubungan, Karier, dan Keuangan di 15 - 21 Desember 2025
• 16 jam lalubeautynesia.id
thumb
Mengapa Harus Mewaspadai Ribuan ”Link” Internet Penjualan Kosmetik Tanpa Izin Edar?
• 16 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.