Mengapa Harus Mewaspadai Ribuan ”Link” Internet Penjualan Kosmetik Tanpa Izin Edar?

kompas.id
16 jam lalu
Cover Berita

Maraknya penjualan produk kecantikan secara daring atau online menawarkan kemudahan. Namun, di balik itu tersembunyi risiko serius, terutama terkait produk ilegal dan kosmetik beretiket biru yang seharusnya hanya bisa didapatkan dengan resep dokter.

Konsumen dituntut lebih kritis, tidak hanya sekadar melihat hasil akhir, tetapi juga memastikan keamanan, kandungan bahan, dan legalitas produk yang dibeli. Pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan bahwa ribuan tautan penjualan daring terbukti melanggar aturan, menjual produk tanpa izin edar, atau bahkan mengandung bahan berbahaya yang dampaknya bisa fatal bagi kesehatan.

Pemahaman yang minim mengenai produk kosmetik beretiket biru—yang mengandung bahan obat, seperti hidrokuinon atau kortikosteroid—sering kali dimanfaatkan oleh oknum penjual di lokapasar dengan janji klaim yang berlebihan (overclaimed) atau sebagai solusi cepat.

Konsumen perlu menyadari bahwa kemudahan akses ini berbanding lurus dengan tingginya risiko kesehatan, termasuk iritasi, kerusakan organ dalam, hingga kanker kulit, jika produk yang dibeli tidak sesuai ketentuan dan tanpa pengawasan medis.

Informasi apa yang Anda dapatkan dari artikel ini?
  1. Apa saja risiko kesehatan jangka panjang dari penggunaan kosmetik ilegal yang marak dijual daring?
  2. Apa itu kosmetik beretiket biru dan mengapa dilarang dijual bebas di lokapasar?
  3. Apa peran ”e-commerce” dalam peredaran kosmetik ilegal?
  4. Bagaimana agar konsumen menjadi lebih kritis?
Apa saja risiko kesehatan jangka panjang dari penggunaan kosmetik ilegal yang marak dijual daring?

Kosmetik ilegal yang dijual secara daring, terutama yang tanpa izin edar, sering kali mengandung bahan-bahan berbahaya dan dilarang, seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, dan pewarna yang tidak diizinkan. Produk-produk ini tidak terjamin keamanan, mutu, dan manfaatnya karena tidak melalui uji laboratorium terakreditasi oleh BPOM.

Produsen ilegal juga sering kali tidak memiliki izin produksi yang menjamin tata cara produksi yang aman dan sehat, yang meningkatkan risiko kontaminasi.

KOMPAS
Kepala BPOM Taruna Ikrar memberikan penjelasan mengenai temuan kosmetik impor ilegal di Jakarta, 30 September 2024.

Dampak jangka pendek penggunaan produk berbahaya ini bisa berupa iritasi kulit, bintik-bintik hitam, dan kulit menjadi kemerahan atau tipis. Namun, risiko yang lebih serius dan bersifat jangka panjang adalah dapat menyebabkan okronosis (kelainan kulit berwarna biru kehitaman/abu-abu kebiruan), kerusakan skin barrier, hingga masalah yang lebih fatal seperti kerusakan organ dalam tubuh, cacat pada janin bagi wanita hamil, dan bahkan risiko kanker kulit.

BPOM telah menemukan 5.313 tautan daring yang melanggar aturan, yang terdiri dari 4.079 tautan menjual produk tanpa izin edar dan 1.234 tautan menjual produk yang mengandung bahan berbahaya.

Tingginya pelanggaran ini menunjukkan bahwa konsumen harus sangat berhati-hati dan selalu memeriksa izin edar produk yang dibeli untuk memastikan keamanan, terutama karena peningkatan aktivitas jual beli kosmetik sering kali terjadi menjelang akhir tahun.

Baca JugaJual-Beli Kosmetik Meningkat Akhir Tahun, Waspada 5.313 Tautan Daring Jual Kosmetik Berbahaya
Apa itu kosmetik beretiket biru dan mengapa dilarang dijual bebas di lokapasar?

Kosmetik beretiket biru adalah istilah untuk produk kosmetik, termasuk perawatan kulit (skincare), yang mengandung bahan obat aktif kuat atau obat keras, seperti tretinoin, steroid, dan hidrokuinon. Produk ini bersifat personal, yang dirancang khusus dan dibuat berdasarkan racikan setelah konsultasi, diagnosis medis, serta peresepan oleh dokter yang berizin. Oleh karena itu, produk ini tidak boleh diproduksi secara massal dan dilarang untuk diperjualbelikan secara bebas di pasaran, termasuk di e-commerce dan marketplace.

Alasan pelarangan penjualan bebas adalah untuk menjamin keamanan dan efektivitas penggunaannya. Penggunaan bahan aktif kuat, seperti kortikosteroid atau asam retinoat, tanpa pengawasan dokter berisiko menimbulkan efek samping yang tidak terkontrol, seperti kulit gatal, nyeri menyengat, atau kondisi kulit seperti banyak pembuluh darah (telangiectasia).

Selain itu, oknum penjual sering melakukan promosi menyesatkan, menyamarkan produk beretiket biru sebagai produk berizin BPOM, atau mengklaim dapat dibeli melalui konsultasi daring yang tidak mendalam.

BPOM sebagai otoritas pengawas melarang keras produksi massal dan penjualan daring produk ini, dan menyatakan bahwa kosmetik beretiket biru hanya dapat diperoleh melalui konsultasi dan peresepan dari dokter, yang diserahkan melalui apotek berizin. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Baca JugaKosmetik Beretiket Biru Tidak Boleh Sembarangan Digunakan
Apa peran ”e-commerce” dalam peredaran kosmetik ilegal?

Platform e-commerce dan lokapasar telah menciptakan peluang besar dalam sektor kecantikan dengan memudahkan konsumen mendapatkan produk secara cepat dan praktis. Namun, kemudahan ini juga menjadi celah besar bagi peredaran kosmetik ilegal dan kosmetik beretiket biru secara bebas.

Banyak oknum penjual memanfaatkan platform ini dengan teknik pemasaran menyesatkan, seperti menjual produk palsu dengan kandungan tidak jelas atau menyisipkan produk etiket biru di antara produk yang berizin.

Tantangannya, platform e-commerce sering kali tidak memiliki sistem filter dan mekanisme pengawasan yang ketat terhadap produk yang jelas dilarang dijual secara daring. Kebijakan dan persyaratan internal mereka terhadap penjual juga tidak selalu sejalan dengan regulasi yang ditetapkan oleh BPOM, yang membuat produk kosmetik berbahaya masih bisa beredar dengan bebas.

Oleh karena itu, penyedia platform digital dituntut untuk mengambil peran yang lebih proaktif dan bekerja sama dengan BPOM untuk memastikan penjual mematuhi regulasi yang ada. BPOM telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesian E-Commerce Association agar ribuan tautan penjualan daring yang tidak sesuai aturan di-takedown.

Penegakan regulasi yang ketat dan kerja sama yang baik antara semua pihak, termasuk platform, sangat krusial untuk memberantas pelanggaran peredaran kosmetik ilegal dan menciptakan lingkungan digital yang sehat.

Baca JugaMeninjau Kebijakan Digital Peredaran Kosmetik Beretiket Biru

Bagaimana agar konsumen menjadi lebih kritis?

Konsumen saat ini sudah semakin pintar dan terinformasi serta tidak lagi hanya memedulikan hasil akhir dari penggunaan produk kecantikan. Mereka memiliki pemahaman yang lebih baik tentang bahan-bahan produk dan manfaatnya, menuntut keamanan produk, serta memperhatikan aspek keberlanjutan dan inovasi yang canggih. Rasa kritis ini perlu diwujudkan dengan perilaku belanja yang cerdas dan teliti, terutama dalam transaksi secara daring.

Langkah pertama adalah selalu memeriksa legalitas produk. Konsumen diimbau memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar resmi dari BPOM dan tidak kedaluwarsa. Kedua, konsumen harus meningkatkan literasi digital mengenai produk kosmetik beretiket biru dan bahaya penggunaannya tanpa pengawasan medis agar tidak mudah tergiur oleh ulasan daring atau klaim yang berlebihan.

Ketiga, jika dihadapkan pada produk dengan klaim yang memerlukan bahan obat atau bersifat personal (seperti produk untuk jerawat parah atau hiperpigmentasi), konsumen harus mendapatkan produk tersebut melalui konsultasi dan resep dokter spesialis, bukan membelinya secara bebas di lokapasar. Dengan menjadi konsumen yang bijak, kritis, dan proaktif dalam mengecek izin edar, konsumen dapat melindungi diri dari risiko kesehatan dan tidak mendukung peredaran kosmetik ilegal.

Baca JugaKonsumen Produk Kecantikan Makin Kritis pada Bahan Kandungan dan Keberlanjutan 

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Video: Tak Terima Dibui 6 Tahun, Nikita Mirzani Akan Ajukan Kasasi
• 14 jam laluinsertlive.com
thumb
Harga Saham ASLI Kembali Melonjak, Apa Pemicunya?
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Inter Milan vs Genoa, Inter Milan Kudeta Puncak Klasemen Serie A Usai Taklukkan Genoa 2-1
• 23 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Mobil Terbakar di Tol Belawan Medan: Tercium Bau Bensin, lalu Api Membesar
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Senin 15 Desember 2025
• 21 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.