jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani menggelar pertemuan daring dengan Eurojob, agensi tenaga kerja berbasis di Jerman dan membahas peluang kerja serta persyaratan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor perhotelan, manajemen fasilitas kebersihan, dan keahlian memasak (gastronomi), Jumat (12/12/2025).
Pertemuan menyoroti persyaratan yang harus dipenuhi calon pekerja migran, utamanya kemampuan bahasa Jerman yang menjadi syarat untuk berbagai posisi.
BACA JUGA: Kementerian P2MI Salurkan 4 Truk Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra
Saat itu, Eurojob menyampaikan kebutuhan tenaga kerja sektor perhotelan dengan standar bahasa A2 dengan durasi kontrak selama 2-3 tahun.
Wamen Christina juga menegaskan pentingnya penyiapan calon pekerja migran yang sesuai dengan standar pasar kerja Jerman.
BACA JUGA: Optimalisasi Kebutuhan Global, Kementerian P2MI Siapkan Pekerja Migran Terampil
"Kami ingin memastikan calon pekerja migran ditempatkan di posisi yang sesuai dengan kompetensi dan persyaratan resmi Jerman. Fokus kami adalah memperkuat pelatihan bahasa dan memastikan seluruh dokumen serta kualifikasi terpenuhi sebelum keberangkatan," katanya.
Selain soal persyaratan, diskusi Wamen Christina dan Eurojob juga mencakup gambaran umum proses administratif, mulai dari verifikasi dokumen, pengurusan visa, hingga persiapan keberangkatan.
BACA JUGA: Kementerian P2MI Teken MoU & PKS dengan Mitra Strategis untuk Lindungi Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Indonesia, lanjutnya, terbuka untuk memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga untuk memastikan ketersediaan tenaga terampil yang sesuai dengan kebutuhan pasar Jerman.
Wamen Christina menambahkan, peluang kerja di Jerman dapat menjadi opsi penempatan yang menjanjikan bagi tenaga profesional Indonesia.
"Peluang di sektor perhotelan dan manajemen fasilitas kebersihan cukup besar. Dengan penyiapan yang tepat, pekerja migran kita dapat bersaing dan bekerja secara profesional di pasar internasional," pungkas Wamen Christina.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari



