Elon Musk Bayar Denda Rp 80 Juta ke RI, Ini Penyebabnya

cnbcindonesia.com
7 jam lalu
Cover Berita
Foto: Elon Musk. (REUTERS/Gonzalo Fuentes/File Photo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menegaskan bahwa platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, telah membayar denda administratif hampir Rp80 juta. Denda tersebut dikenakan akibat keterlambatan pemenuhan kewajiban moderasi konten bermuatan pornografi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menyampaikan bahwa pembayaran denda telah diterima pada 12 Desember 2025, setelah pemerintah mengirimkan surat teguran ketiga dan melakukan tindak lanjut komunikasi dengan pihak platform.


Setelah proses komunikasi lanjutan, pihak X menyampaikan konfirmasi melalui surat elektronik serta menunjuk perwakilan resmi untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran denda administratif sesuai ketentuan.

Kemkomdigi menilai langkah tersebut sebagai bentuk itikad baik dan kepatuhan platform milik Elpn Musk itu terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Pilihan Redaksi
  • SpaceX Bakal IPO 2026, Elon Musk Mendadak Sebut NASA
  • Space X Siap-Siap IPO Tahun Depan, Valuasinya Tembus Rp13.307 T
  • Tanda Kiamat HP Muncul di China, Penggantinya Sudah Dijual dan Laris

"Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap regulasi yang berlaku, guna menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat, dan produktif," ujar Alex dalam keterangan pers, dikutip Senin (15/12/2025).

Ia memastikan seluruh dana denda administratif telah diproses melalui mekanisme resmi dan disetorkan langsung ke kas negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dia menegaskan bahwa penegakan aturan terhadap platform digital, baik domestik maupun global, merupakan komitmen berkelanjutan pemerintah dalam melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten yang merugikan.

Kemkomdigi juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam penyelesaian proses ini, sekaligus mengimbau seluruh platform digital untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban moderasi konten serta menjaga komunikasi yang aktif dan responsif dengan pemerintah demi mewujudkan ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Ram-Ageddon, Ledakan Harga RAM di Era AI

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Siapa Aloy? Sosok Selebritas yang Paling Banyak Dicari di Google 2025
• 23 jam laluinsertlive.com
thumb
Kompetisi Usia Muda PSSI Masih Terbatas, Sistem Liga Jadi Tantangan Serius
• 8 jam lalubola.com
thumb
KPKP DKI Ungkap Penyebab Lonjakan Harga Bawang Merah di Jakarta
• 12 jam laludisway.id
thumb
Perjalanan RRQ Kaito di MDL PH Resmi Berakhir
• 2 jam laluskor.id
thumb
[FULL] Ancaman di Balik Dunia Digital: Anak-Remaja Rentan Adiksi dan Konten Negatif
• 18 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.