PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) memberlakukan potongan tarif tol sebesar 20% di dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sebagai upaya mengoptimalkan kelancaran dan kenyamanan berkendara masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Diskon ini berlaku untuk perjalanan jarak terjauh dengan asal tujuan Pangkalan Brandan–Sinaksak dan arah sebaliknya, serta Kisaran–Sinaksak dan arah sebaliknya.
Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, mengatakan potongan tarif ini bertujuan mengurai kepadatan lalu lintas di masa puncak Libur Nataru, sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk meminimalisir biaya perjalanan masyarakat.
Potongan tarif tol 20% berlaku pada dua periode puncak arus mudik dan balik. Periode Arus Mudik: 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB. Periode Arus Balik: 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 31 Desember 2025 pukul 24.00 WIB.
"Atas persetujuan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), potongan tarif tol 20% ini berlaku untuk seluruh Golongan I hingga V perjalanan menerus," kata Dindin, Senin (15/12).
Dindin berharap kebijakan diskon mampu mendistribusikan kendaraan secara merata dan mencegah kemacetan di titik-titik tertentu. Diskon ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan volume perjalanan wisata, khususnya menuju Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba.
Peningkatan mobilitas menuju Danau Toba juga didukung dengan telah dibukanya ruas tol Sinaksak–Simpang Panei secara fungsional.
Hamawas menghimbau seluruh pengguna jalan untuk memastikan saldo Uang Elektronik cukup dan berkendara sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Keluhan dapat dilaporkan ke Call Centre Kutepat di +62 812 9595 3536. (RK/P-5)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5444991/original/005635600_1765796305-1771.jpg)