REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Sekitar 800 lebih calon jemaah haji asal Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat gagal berangkat ke Tanah Suci di musim haji tahun 2026. Hal itu dikarenakan adanya kebijakan dari Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) dimana sistem daftar tunggu nasional yang disamaratakan di seluruh provinsi.
Menurut Kepala Kantor Kemenhaj KBB Enjah Sugiarto, awalnya yang dijadwalkan berangkat untuk menunaikan ibadah haji tahun depan sebanyak 1.066 orang. Namun karena adanya kebijakan baru, akhirnya yang masuk jadwal berangkat hanya 168 calon jemaah haji.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
"Harusnya itu 1.066 calon jemaah haji yang berangkat dan sudah kami hubungi karena kan sejak Agustus mulai verifikasi dokumen, supaya jamaah siap-siap. Tapi tapi kan kebijakan sekarang berdasarkan urut provinsi, KBB hanya 168 dengan lansia," ujar Enjah saat dihubungi, akhir pekan lalu.
Menurut Enjah, jumlah calon jemaah haji yang diberangkatkan tahun 2026 itu turun drastis dibandingkan dengan yang diberangkatkan tahun 2025 yang mencapai 1.225 orang. Enjah mengungkapkan, sekitar 800 lebih calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini karena adanya kebijakan baru sebelumnya sudah dihubungi.
'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}
Bahkan, sekitar 487 orang di antaranya sudah melakukan medical check up (MCU) atau pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh berdasarkan laporan dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) KBB.
"Sekitar 800 jemaah lebih awalnya sudah dihubungi bahkan data yang dari Labkesmas Bandung Barat sekitar 487 yang sudah MCU, hasilnya sudah ke Puskesmas juga, tapi dengan adanya penyesuaian kuota tidak jadi berangkat," kata Enjah.
Enjah mengatakan, pihaknya tak memungkiri kebijakan ini menimbulkan gejolak di tengah masyarakat KBB karena banyak calon jemaah haji yang merasa kecewa gagal berangkat tahun 2026. Pihaknya menggandeng Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan Ormas Islam sudah memberikan pemahaman kepada 800 calon jemaah haji yang gagal berangkat.
"Kalau gejolak di masyarakat sempat ada, tapi alhamdulillah kami sudah menggandeng KBIH dan ormas Islam untuk menjelaskan kepada jemaah. Alhamdulillah meski ada yang kecewa tapi sudah menerima," katanya.
Ratusan calon jemaah haji yang gagal ke Tanah Suci tahun depan, kata Enjah, berdasarkan skema terbaru itu akan diberangkatkan tahun 2027 dan 2028. Bagi calon jemaah haji yang sudah melaksanakan MCU, Kemenhaj sudah berkoordinasi dengan Pemkab Bandung Barat untuk membahas solusinya.
"Sekarang ada yang tergeser ke 2027 ada yang ke tahun 2028. Untuk biaya untuk MCU menghadap ke Pemda, ada opsi bahwa khusus jemaah yang sudah MCU tahun ini dan tertunda keberangkatan dari Pemda menyiapkan tarif khusus," kata dia.
Enjah melanjutkan, untuk proses keberangkatan haji tahun depan, saat ini sudah memasuki tahapan pelunasan tahap 1 yang sudah dimulai sejak 24 November hingga 23 Desember 2025. Sedangkan tahap 2 dimulai 2-9 Januari 2026.
Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 mencapai Rp91.774.481. Rinciannya, nilai manfaat sebesar Rp33.215.559 dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang dibayar jemaah haji sebesar Rp58.559.022.


