JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penghinaan terhadap suku Sunda dengan terlapor Adimas Firdaus Putra atau Resbob.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan benar pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Jumat, 12 Desember 2025.
BACA JUGA:Yummy! Chef Olivia Tommy Ajak Ibu-Ibu Masak 10.000 Ayam Krispi Ibu Sasa
"Iya betul diterima Jumat 12, Desember yang lalu," katanya kepada awak media, Senin 15 Desember 2025.
Diungkapkannya, kasus itu kini ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
"Mohon waktu, akan didistribusikan ke Direktorat Siber," ungkapnya.
Diketahui, Konten kreator Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA setelah ucapannya yang dianggap menghina masyarakat Sunda viral di media sosial.
BACA JUGA:Konten Kreator RESBOB Dilaporkan ke Polda Metro Usai Hina Suku Sunda!
Pernyataan tersebut pertama kali beredar melalui unggahan akun Instagram cat_warrior_indonesia yang memuat rekaman Adimas saat melakukan siaran langsung dan menyebut kalimat bernada rasis kepada masyarakat Sunda.
Akibat ucapan itu, Cepi Hendrayani seorang advokat asli Sunda, merasa tersinggung dan menyatakan bahwa kehormatan suku Sunda telah dinistakan.
Cepi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 12 Desember 2025.
Ucapan Bernada RasisDalam rekaman yang beredar, Adimas diduga mengeluarkan ucapan 'semua orang Sunda anjing, Viking an*i*g… Pokoknya semua Sunda an*i*g,'.
Pernyataan tersebut dibalas oleh beberapa pengguna lain dalam siaran langsung, namun Adimas kembali menegaskan ucapannya yang berisi penghinaan terhadap orang Sunda serta kelompok suporter.
"Selain itu, sebuah unggahan lain menyertakan narasi tambahan yang mempertegas unsur kebencian, disertai penyebutan isu-isu personal yang memantik lebih banyak reaksi publik," katanya kepada awak media, Jumat 12 Desember 2025.
Seperti diketahui, viral video Resbob diduga menghina suku Sunda dengab melontarkan kata-kata kasar pada Rabu, 10 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Pelapor mengaku melihat melihat konten tersebut di Instagram.
- 1
- 2
- 3
- »


:quality(80):format(jpeg)/posts/2025-12/14/featured-8c9eeaff2c85f93ae0842b3ff1a202d0_1765721742-b.jpg)


