MerahPutih.com - Konflik internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin memanas dan dua kubu salim klaim.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama hanya membuka ruang pemberhentian pimpinan PBNU di tengah masa jabatan melalui forum Muktamar Luar Biasa (MLB), dengan syarat adanya pelanggaran berat yang terbukti.
Penegasan tersebut disampaikan Gus Yahya dalam pernyataan sikap resmi PBNU yang ditandatangani langsung olehnya pada 13 Desember 2025.
Pernyataan itu sekaligus merespons keputusan Rapat Pleno yang digelar pada 9 Desember 2025 dan menyatakan pemberhentian dirinya telah final serta menunjuk Pejabat Ketua Umum PBNU.
Baca juga:
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
“Dengan demikian, seluruh keputusan turunan yang dihasilkan dari proses tersebut, termasuk penunjukan Pejabat Ketua Umum PBNU, tidak sah dan ilegal,” kata Gus Yahya dalam keterangannya, Senin (15/12).
Dalam pernyataan sikap bernomor 4811/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025 itu, Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya bersama Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar merupakan pemegang mandat sah hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 2021, dengan masa jabatan lima tahun hingga Muktamar berikutnya.
Ia menegaskan, bahwa keputusan yang lahir dari Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 tidak memiliki landasan hukum yang sah dan tidak sesuai dengan ketentuan yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.
“Karena itu, keputusan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat,” ujarnya.
Meski demikian, Gus Yahya menyatakan tetap memilih jalan islah atau rekonsiliasi demi menjaga martabat dan keutuhan jamiyah NU.
Sikap tersebut, menurut dia, sejalan dengan nasihat para kiai sepuh NU yang disampaikan dalam pertemuan di Pondok Pesantren Ploso, Kediri, serta Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.
Gus Yahya juga mengimbau seluruh jajaran pengurus NU di semua tingkatan, mulai dari pengurus wilayah hingga anak ranting, serta seluruh warga Nahdliyin agar tetap tenang, menjaga persatuan, dan mempererat silaturahmi.
Ia meminta agar untuk sementara waktu seluruh pihak tidak mengindahkan instruksi yang mengatasnamakan Pejabat Ketua Umum PBNU guna menghindari kebingungan organisasi.
Gus Yahya mengimbau pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar tidak menindaklanjuti kebijakan yang berasal dari pihak yang tidak memiliki kewenangan sah karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum. (Pon)




