Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menembak mati pelaku begal berinisial A, yang membacok anggota Polres Lumajang.
AKBP Arbaridi Jumhur Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengatakan, tindakan tegas dan terukur itu dilakukan pada, Senin (15/12/2025) dini hari.
Sebelumnya, A bersama satu temannya membacok Aiptu Santoso, anggota Polres Lumajang yang akan melakukan penangkapan pada keduanya, pada Kamis (11/12/2025) pekan lalu.
“Kami terpaksa melakukan upaya tindakan tegas, keras dan terukur, karena pelaku A melakukan perlawanan dengan menyerang anggota dengan senjata tajam,” kata Jumhur, Senin.
Setelah ditembak mati, pelaku begal berusia 30 tahun itu kemudian dibawa ke kamar mayat RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya.
“Tersangka ini merupakan eksekutor yang melakukan penyerangan terhadap salah satu anggota Polres Lumajang Kamis lalu,” ucapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menerjunkan personel untuk memburu pelaku pembacok Aiptu Susanto anggota Polres Lumajang pada Kamis 12 Desember 2025 yang lalu.
Saat ini, Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim memastikan, pihaknya bersama Polres Lumajang masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya.(ris/bil/iss)



