Manajer Kickboxing Indonesia Rosi Nurasjati Dideportasi WAKO Asia Saat Dampingi Tim di SEA Games 2025 Thailand

pantau.com
9 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Manajer tim kickboxing Indonesia Rosi Nurasjati dideportasi oleh WAKO atau Konfederasi Kickboxing Asia saat menjalankan penugasan resmi mendampingi tim Indonesia pada ajang SEA Games Thailand 2025.

Rosi Nurasjati yang ditugaskan secara resmi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia dituduh melanggar aturan karena berada di sekitar venue kickboxing di Hotel Lasantel Suvarnabhumi, Thailand.

Atas tuduhan tersebut, WAKO Konfederasi Asia memerintahkan deportasi dan memaksa Rosi meninggalkan Thailand dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Kronologi Dugaan Intimidasi Aparat dan WAKO Asia

Rosi Nurasjati memaparkan kejadian bermula pada Sabtu 13 Desember 2025 sekitar pukul 19.00 waktu setempat saat dirinya datang ke sekitar Hotel Lasantel Suvarnabhumi untuk mengantar vitamin dan buah bagi atlet kickboxing Indonesia.

Saat berada di lokasi, Rosi mengaku tiba-tiba dihadang dan hendak disergap oleh belasan aparat kepolisian Thailand.

"Saya diperlakukan seperti penjahat. Ada belasan polisi bersenjata lengkap membawa anjing pelacak dan mobil patroli hendak menyergap saya dan membawa ke kantor polisi setempat," ungkap Rosi.

Rosi menjelaskan aparat kepolisian yang datang bersama pihak WAKO Asia diduga hendak mengambil paspornya secara paksa berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan dirinya kerap berada di sekitar venue kickboxing.

Setelah terjadi ketegangan, Presiden dan Sekretaris Jenderal WAKO Konfederasi Asia datang ke lokasi kejadian.

Dalam peristiwa tersebut, Rosi juga dipaksa membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk segera meninggalkan Kota Bangkok paling lambat Minggu 14 Desember 2025.

WAKO Konfederasi Asia mengancam akan mendiskualifikasi atlet kickboxing Indonesia dari SEA Games 2025 yang saat itu telah memasuki babak perempat final apabila Rosi menolak menandatangani surat tersebut.

Pelatih Ikut Terdampak dan Dugaan Motif Pelarangan

Insiden tersebut turut berdampak pada Pelatih Kickboxing Indonesia Sadarmawati Icen Simbolon.

ID Card dan paspor Sadarmawati Icen Simbolon disebut hendak diambil paksa oleh WAKO Konfederasi Asia.

ID Card tersebut dinyatakan hanya akan dikembalikan jika Rosi bersedia menandatangani surat pernyataan dan mengikuti proses deportasi.

"Iya akan dikembalikan jika saya mengikuti deportasinya dari Presiden Wako Konfederasi Asia. Saya tersandera. Kalau enggak balik ke Jakarta maka Icen tidak bisa lagi mendampingi atlet," kata Rosi.

Rosi Nurasjati yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia menduga perlakuan tersebut dipicu oleh tuduhan tidak berdasar dari WAKO Konfederasi Asia.

Menurut Rosi, dirinya dituduh melanggar aturan karena beberapa kali melakukan protes terhadap hasil pertandingan kickboxing internasional, termasuk pada SEA Games 2023 di Kamboja.

Selain itu, Rosi juga dituding tidak menunaikan pembayaran iuran kepada WAKO Konfederasi Asia.

Tuduhan-tuduhan tersebut menjadi dasar pelarangan keterlibatan Rosi dalam SEA Games 2025 meski dirinya diakui secara resmi sebagai Manajer Kickboxing Indonesia oleh Kemenpora Republik Indonesia.

Pengakuan tersebut disampaikan melalui Ketua Tim Verifikasi Kemenpora Prof Yunyun Yundiana.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
IHSG Diproyeksikan Bergerak Terbatas, Pasar Nantikan Hasil RDG BI
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Penampilan Ammar Zoni Saat Dipindahkan Sementara ke Jakarta untuk Jalani Persidangan
• 5 jam lalucumicumi.com
thumb
Hasil RUPSLB BNI 2025, Salah Satunya Tunjuk Febrio jadi Komisaris Gantikan Suminto
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Ayah dan Anak Jadi Terduga Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney, Korban Tewas Bertambah Jadi 16 Orang
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Warga Jakarta Tinggal 2 Pekan Manfaatkan Pemutihan Pajak hingga 31 Desember 2025
• 13 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.