KPK Panggil Zarof Ricar Terkait TPPU Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

liputan6.com
14 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR), terpidana 18 tahun penjara perkara suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU oleh mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH).

“Benar, hari ini, Senin (15/12), KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara ZR,” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Kejagung Jebloskan Ibu Ronald Tannur ke Lapas Pondok Bambu, Zarof Ricar Pekan Depan

Menurut Budi, Zarof Ricar dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.

Sebelumnya, Hasbi Hasan setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana tingkat kasasi di MA. Untuk itu, dia divonis 6 tahun penjara. 

"Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 113/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst tanggal 3 April 2024 yang dimintakan banding tersebut," tulis dokumen amar putusan PT DKI Jakarta yang diterima di Jakarta, Kamis (20/6/2024). 

Putusan tersebut ditetapkan oleh Hakim Ketua Teguh Harianto di Jakarta, Kamis, setelah menerima permintaan banding dari penuntut umum dan penasihat hukum Hasbi Hasan.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditaksir Capai Rp10 Miliar, Pedagang Dijanjikan Bantuan
• 10 jam lalusuara.com
thumb
Kasus Virus Flu Tak Terbendung di Tiongkok: Beijing, Tianjin, dan Zhejiang Hentikan Kelas Belajar Hingga Viral di Medsos Tiongkok Paru-Paru Anak Kolaps dalam Waktu Singkat
• 3 jam laluerabaru.net
thumb
Gerindra Raih 2 Penghargaan dari KIP: Partai Informatif-Badan Publik Terbaik
• 6 jam laludetik.com
thumb
Dekat Depo Pertamina, Polsek Ujung Tanah Bergerak Cepat Larang Petasan Jelang Nataru
• 17 jam laluharianfajar
thumb
KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen Usai Geledah Rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
• 9 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.