FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (DJBC Sulbagsel) memusnahkan barang bukti hasil penindakan sepanjang Januari hingga 30 November 2025.
Pemusnahan tersebut digelar di Lapangan BDK Makassar, Kompleks GKN, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (15/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Sulbagsel memusnahkan sebanyak 13,88 juta batang rokok ilegal dengan nilai taksiran mencapai Rp21,35 miliar.
Selain itu, turut dimusnahkan 1.715 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal senilai Rp294,04 juta, serta 215 pcs kosmetik ilegal dan 8 pcs Ship Injector Cummins dengan total nilai sekitar Rp18,9 juta.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagsel, Djaka Kusmartata, menjelaskan bahwa seluruh barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan bersama empat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di wilayah kerja Sulbagsel.
“Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, sekaligus menjaga penerimaan negara,” ujar Djaka kepada awak media.
Ia memaparkan, dari Kanwil Bea Cukai Sulbagsel sendiri, barang yang dimusnahkan terdiri atas 2,46 juta batang rokok ilegal, 830,7 liter MMEA ilegal, serta 60 pcs kosmetik ilegal.
Sementara itu, Bea Cukai Makassar menyumbang barang bukti terbanyak berupa 5,88 juta batang rokok ilegal.
Jumlah tersebut terdiri dari hasil penindakan sebanyak 5,21 juta batang serta penyerahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Makassar yang telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 668.200 batang.
Selain rokok ilegal, Bea Cukai Makassar juga memusnahkan 417 liter MMEA ilegal, 155 pcs kosmetik ilegal, serta 8 pcs Ship Injector Cummins.
Dari Bea Cukai Parepare, barang yang dimusnahkan meliputi 2,27 juta batang rokok ilegal dan 347 liter MMEA ilegal.
Bea Cukai Kendari turut memusnahkan 2,01 juta batang rokok ilegal dan 108 liter MMEA ilegal.
Sementara Bea Cukai Malili memusnahkan 1,9 juta batang rokok ilegal serta 12,3 liter MMEA ilegal.
Djaka menegaskan, Bea Cukai Sulbagsel akan terus konsisten menjalankan tugas pengawasan guna melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen memfasilitasi perdagangan, mendukung pertumbuhan industri, serta menyukseskan berbagai program pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi seluruh aparat penegak hukum, instansi terkait, serta masyarakat,” Djaka menuturkan.
“Ke depan, kerja sama ini diharapkan dapat terus ditingkatkan agar pengawasan dan penegakan hukum dapat berjalan semakin optimal,” kuncinya.
(Muhsin/fajar)
Keterangan: Rokok ilegal bernilai fantastis dimusnahkan





