Pemerintah Siapkan Perbaikan Tata Kelola Kehutanan hingga Tingkat Provinsi

tvrinews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nirmala Hanifah

TVRINews, Jakarta 

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menyampaikan rencana perbaikan struktural dalam tata kelola kehutanan nasional sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai, jika langkah ini penting untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan hutan, terutama di daerah-daerah rawan bencana.

Lebih lanjut, Raja Juli Antoni menjelaskan, salah satu persoalan utama sektor kehutanan selama ini adalah jauhnya rentang kendali antara kementerian dengan unit pelaksana teknis di daerah. 

Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap lemahnya pengawasan, yang berdampak pada kerusakan hutan dan meningkatnya risiko bencana di sejumlah wilayah.

“Presiden memberikan arahan agar tata kelola kehutanan diperbaiki secara menyeluruh. Forest governance harus kita perkuat agar pelaksanaan di lapangan lebih efektif,” ujar Raja Juli Antoni.

Sebagai bagian dari perbaikan tersebut, Kementerian Kehutanan berencana membentuk Kantor Wilayah Kehutanan di setiap provinsi. Keberadaan kantor wilayah ini diharapkan dapat memperpendek jalur koordinasi antara pusat dan daerah, sekaligus memastikan kebijakan kehutanan dapat dijalankan secara optimal.

Melalui struktur baru ini, nantinya akan dibentuk bidang-bidang teknis yang merefleksikan tugas direktorat jenderal di tingkat pusat dan langsung terhubung dengan unit pelaksana teknis di daerah.

“Dengan adanya kantor wilayah, pengawasan dan eksekusi kebijakan bisa langsung menyentuh lapangan,” kata Raja Juli Antoni.

Rencana perubahan struktur tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Sekretariat Negara untuk memastikan penyesuaian nomenklatur dan regulasi berjalan sesuai ketentuan.

Selain perbaikan struktur, Presiden Prabowo Subianto juga menginstruksikan peningkatan jumlah polisi kehutanan. Menteri Kehutanan menilai jumlah personel yang ada saat ini belum sebanding dengan luas kawasan hutan yang harus diawasi.

Sebagai contoh, di Provinsi Aceh yang memiliki luas hutan sekitar 3,5 juta hektare, jumlah polisi kehutanan hanya sekitar 30 orang. Kondisi ini dinilai tidak ideal dalam upaya mencegah pembalakan liar dan kerusakan hutan.

“Presiden meminta agar jumlah polisi kehutanan ditingkatkan secara signifikan agar pengawasan hutan lebih efektif dan praktik illegal logging bisa ditekan,” ujarnya.

Raja Juli Antoni menegaskan, dukungan penuh Presiden terhadap sektor kehutanan memberikan dorongan moral dan politik bagi jajaran Kementerian Kehutanan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh demi menjaga kelestarian hutan Indonesia.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Melapor ke Presiden, Panglima Ungkap Wilayah di Aceh yang Dikirim Bantuan Via Udara
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Los Buah Pasar Induk Kramatjati Terbakar
• 17 jam lalukompas.id
thumb
Sevilla pesta gol di gawang Oviedo, Bilbao ditaklukkan Celta Vigo
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Prabowo Gelar Sidang Kabinet, Seluruh Menteri Kompak Kenakan Kemeja Putih
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Jembatan Bireun-Aceh Tengah Tersambung Lagi, Percepat Penyaluran Bantuan Logistik
• 15 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.