Menteri PANRB Ungkap Penetapan Gaji Tunggal ASN Tunggu RPP

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, penerapan gaji tunggal (single salary) dan reward untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN.

Ia menyebut, penerapannya harus bertahap menunggu aturan lainnya.

Hal ini disampaikan Rini menyusul rencana single salary kembali termuat dalam Buku II Nota Keuangan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026–2029.

"Kan kita menunggu RPP Manajemen ASN dulu kan, harus bertahap, karena sistem karirnya mereka kan kita perbaiki. Ini kan penghargaan dan pengakuan namanya RPP-nya nanti itu," kata Rini, di Kantor Kementerian PANRB, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Baca juga: Menpan RB Sebut Skema Gaji Tunggal ASN Baru Uji Coba, Akan Ada Evaluasi

Rini menuturkan, sejauh ini pemerintah masih menyusunnya.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=single salary ASN, gaji tunggal ASN, Rini Widyantini, RAPBN 2026, total reward ASN&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xNS8xNDI4MDE5MS9tZW50ZXJpLXBhbnJiLXVuZ2thcC1wZW5ldGFwYW4tZ2FqaS10dW5nZ2FsLWFzbi10dW5nZ3UtcnBw&q=Menteri PANRB Ungkap Penetapan Gaji Tunggal ASN Tunggu RPP§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Ia tidak memungkiri, hal tersebut sudah menjadi pembicaraan dengan kementerian terkait, termasuk dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

"Sebetulnya sudah ada pembicaraan-pembicaraan dengan kementerian Keuangan, tentunya dengan Administrasi Negara yang memang kita bicara masalah kompetensi. (Skemanya) masih menunggu RPP-nya dulu," ucap Rini.

Ia menuturkan, Undang-Undang Nomor 5, yang kini digantikan oleh UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, sejatinya menjabarkan lebih luas terkait total reward bagi ASN, bukan hanya gaji tunggal.

Ia mengatakan, konsep gaji tunggal ASN sejatinya memang ingin diterapkan pemerintah.

Namun, gaji tunggal tidak dimaknai sebagai penyatuan gaji dan tunjangan semata.

Menurut Rini, gaji tunggal ASN merupakan bentuk apresiasi atas kinerja ASN secara menyeluruh.

Penghargaan tersebut tidak hanya bersifat materi, tetapi juga mencakup sistem kerja, suasana kantor, hingga sistem karier.

Baca juga: Jelang Natal, Pemerintah Data Kerusakan Gereja akibat Banjir Sumatera, Kejar Perbaikan

"UU Nomor 20 lebih luas lagi. Tidak lagi bukan hanya single salary, karena ASN itu bukan cuma single salary, tapi total reward-nya. Diberikan penghargaan, bukan hanya masalah materi tapi sistem karier, kenyamanan dia bekerja, peningkatan kompetensinya, segala macam," ujar Rini.

"Jadi sebetulnya kita ingin mendorong itu adalah total reward untuk para ASN itu," ujar dia.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Sebelumnya diberitakan, rencana gaji tunggal ASN kembali termuat dalam Buku II Nota Keuangan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026–2029.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Andre Rosiade Serahkan 1.500 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Solok
• 8 jam laludetik.com
thumb
Warga Onon Tukka ke Tim Medis UMI: Terima Kasih, Jauh-jauh dari Makassar untuk Bantu Kami
• 22 jam lalufajar.co.id
thumb
Video: Tak Terima Dibui 6 Tahun, Nikita Mirzani Akan Ajukan Kasasi
• 6 jam laluinsertlive.com
thumb
Prabowo akan Pantau Penanganan Bencana Sumatera Minimal 1 Minggu Sekali
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Belajar Dari Sumatera, Pemerintah Harus Wajibkan Asuransi Bencana
• 56 menit lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.