Grid.ID - Kasus perceraian Raisa dan Hamish Daud segera menemukan titik akhir. Kemungkinan perceraian Raisa dan Hamish Daud bakal diresmikan hari ini, Senin (15/12/2025).
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Raisa, Putra Lubis. Kemungkinan perceraian Raisa dan Hamish Daud dilakukan secara verstek.
“Insya Allah hari ini nanti putusan akan di-upload, karena kan kita gugatannya melalui e-court, jadi nanti akan di-upload. Kalau tergugat tidak hadir nanti putusannya verstek,” ujar Putra Lubis ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Semestinya, hari ini sidang Raisa dan Hamish Daud beragendakan bukti tambahan dari pihak penggugat. Namun, pada akhirnya Majelis Hakim menyebut putusan sidang cerai Raisa dan Hamish Daud akan diunggah hari ini.
“Majelis-nya. Intinya kami mengikuti semua agendanya. Tadi kami sampaikan bukti tambahan, kemudian kalau menurut Majelis itu agendanya sudah selesai, ya berarti Majelis-lah yang menentukan apakah putusan apa tidak. Nah, tadi kan disampaikan hari ini nanti kalau putusan, nanti di-upload putusannya,” terangnya.
Dalam agenda bukti tambahan tersebut, pihak Raisa menyerahkan bukti formalitas. Bukti tersebut berkaitan dengan domisili.
“Buktinya sih lebih ke formalitas buat syarat kita mengajukan saja sih. Jadi kaitannya dengan domisili ya,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Raisa menggugat cerai Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam proses perceraian tersebut, Raisa sempat hadir.
Berbeda dari Raisa, Hamish Daud tak pernah hadir dalam persidangan cerainya. Hal itu yang membuat perceraian Raisa dan Hamish Daud kemungkinan diputuskan secara verstek. (*)
Artikel Asli



