Persaingan perbankan yang semakin ketat mendorong Bank Mega Syariah untuk terus berinovasi dalam produk dan layanan. Berbagai program dilakukan, salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kepuasan dan loyalitas nasabah.
Terbaru, Bank Mega Syariah meluncurkan program loyalitas Membership Points Coupon (MPC) Points. Melalui program ini, nasabah dapat memperoleh poin dari aktivitas perbankan dan transaksi pembiayaan seperti menjaga saldo bulanan di tabungan Bank Mega Syariah & bertransaksi dengan kartu pembiayaan Syariah Card.
Poin yang terkumpul dapat digunakan sebagai pembayaran dan potongan pembayaran saat bertransaksi di semua ekosistem CT Corp dan partner strategis yang bekerja sama melalui fitur QRIS di aplikasi M-Syariah dan kartu pembiayaan Syariah Card. Nasabah dapat membuka aplikasi M-Syariah untuk mengetahui jumlah MPC Points yang didapat dan telah ditukarkan.
Marketing, Loyalty & Financial Inclusion Division Head Bank Mega Syariah Roostian Primananda menyatakan, harapannya program ini akan meningkatkan frekuensi transaksi dan engagement nasabah. Hal ini diharapkan berdampak signifikan terhadap kinerja bank, terutama dalam memperkuat funding dan mendorong pertumbuhan pembiayaan konsumen khususnya melalui Syariah Card.
Baca Juga: Lewat Program ini, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Tumbuh 9% jadi Rp324, Miliar
“Dengan adanya MPC Points, aktivitas menabung dan berbelanja di Bank Mega Syariah kini memberikan nilai tambah sekaligus keuntungan langsung bagi nasabah dalam berbagai transaksi. Di satu sisi, MPC Points diharapkan akan menjadi katalis penting dalam memperkuat fundamental bisnis melalui peningkatan loyalitas nasabah, penguatan DPK, pertumbuhan transaksi digital, dan percepatan penggunaan Syariah Card,” ungkap Roostian yang dikutip di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Lebih lanjut katanya, program loyalitas MPC Points diharapkan terus memperkuat penghimpunan dana murah Bank Mega Syariah. Per November 2025, total dana murah (CASA) Bank Mega Syariah tercatat lebih dari Rp3,26 triliun, dengan porsi CASA yang berada di kisaran 29% terhadap total Dana Pihak Ketiga (DPK). Pada periode yang sama, total DPK mencapai lebih dari Rp11,19 triliun, tumbuh sekitar 19% secara tahunan (yoy).
Selain itu, integrasi MPC Points dengan aplikasi M-Syariah dan fitur QRIS diproyeksikan akan meningkatkan volume transaksi digital. Adapun realisasi transaksi QRIS melalui M-Syariah per Oktober 2025 juga meningkat sebesar lebih dari 112% sedangkan volume transaksi naik 111% dibandingkan Oktober 2024.
Tidak hanya itu, hadirnya program ini diharapkan dapat semakin meningkatkan minat nasabah untuk berbelanja menggunakan Syariah Card. Per November 2025, outstanding pembiayaan Syariah Card tumbuh 103% (YoY) mencapai lebih dari Rp 237 miliar.
Dengan banyaknya transaksi, diharapkan dapat meningkatkan perolehan Fee Based Income (FBI). FBI Bank Mega Syariah per November 2025 tercatat lebih dari Rp 78 miliar, yang ditopang oleh berbagai sumber pendapatan non-margin.





