Polisi dari Subdit III Jatanras Polda Jatim menembak mati seorang begal berinisial A di wilayah Kabupaten Pasuruan pada Senin (15/12) dini hari.
Polisi melepas tembakan terhadap pria 30 tahun tersebut yang sempat membacok anggota Polres Lumajang, Aiptu Susanto, saat melakukan penangkapan pada Kamis (11/12) lalu di wilayah Kabupaten Lumajang.
"Kami terpaksa melakukan upaya tindakan tegas, keras, dan terukur, karena pelaku A melakukan perlawanan dengan menyerang anggota dengan senjata tajam," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, kepada wartawan, Senin (15/12).
"Tersangka ini merupakan eksekutor yang melakukan penyerangan terhadap salah satu anggota Polres Lumajang Kamis lalu," tambahnya.
Usai menyerang anggota polisi, kata Jumhur, pelaku lalu kabur berpindah-pindah tempat di wilayah Lumajang dan Kabupaten Pasuruan.
"Jadi setelah kejadian (pembacokan), dia masih berputar-putar di wilayah Lumajang. Malam Jumat sempat kita gerebek rumah milik saudaranya, tapi melarikan diri," katanya.
"Tersangka ini sangat licin. Dia selalu berpindah-pindah tempat persembunyian," lanjutnya.
Lalu, pada Sabtu (13/12) malam, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah temannya di Pasuruan.
"Pelaku mengarah ke rumah kerabatnya di wilayah Pasuruan. Tadi pukul 23.00 WIB, kita berhasil melakukan penangkapan di sekitar Apollo (Pasuruan)," ucapnya.
"Satu pelaku masih kabur. Sementara si A ini menyerang kami dengan senjata tajam," kata dia.
"Kami sempat memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun tidak digubris oleh tersangka. Karena membahayakan, kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku. Dia tewas saat perjalanan ke rumah sakit," imbuhnya.
Dari tangan pelaku A, polisi menyita senjata tajam berupa celurit dan helm yang digunakan saat melakukan aksi pembegalan.
"Sajam itu yang dibuat melukai anggota Polres Lumajang dan kami saat itu," ujar dia.




