DPRD Sebut Program Hutan Karbon Positif, Namun Tak Tepat Diterapkan di TNWK

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Lampung Geh, Bandar Lampung - Ketua Komisi I DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi menegaskan, TNWK merupakan kawasan konservasi satwa liar yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia, sehingga setiap rencana perubahan pengelolaan harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian menyeluruh.

Garinca mengatakan, secara prinsip DPRD memahami tujuan pemerintah pusat dalam mendorong program hutan karbon sebagai upaya menekan deforestasi dan mengatasi dampak pemanasan global.

Namun, menurutnya, pemilihan lokasi program menjadi aspek krusial yang perlu dipertimbangkan secara matang.

“TNWK itu kawasan hutan konservasi, khususnya konservasi gajah, yang sudah ditetapkan oleh PBB sebagai warisan dunia. Tujuan pemerintah terkait hutan karbon itu positif, tapi harus dilihat penerapannya,” kata Garinca saat diwawancarai Lampung Geh, Senin (15/2).

Ia menjelaskan, selama ini kerusakan hutan di sejumlah wilayah Indonesia telah berdampak langsung terhadap bencana alam. Kondisi tersebut terjadi karena fungsi hutan sebagai cadangan air dan penyangga ekosistem terganggu akibat deforestasi.

“Kita tahu ada beberapa provinsi di Sumatera yang terdampak bencana karena hutan yang seharusnya menjadi cadangan air dan ekosistem alam mengalami kerusakan,” ujar Garinca

Selain berfungsi sebagai penyangga ekosistem, Garinca menyebut hutan karbon juga memiliki peran strategis dalam menyerap emisi karbon dioksida untuk menekan efek rumah kaca dan pemanasan global.

“Hutan karbon itu menyiapkan cadangan karbon dioksida untuk dunia. Isu pemanasan global saat ini sangat serius dan perlu direspons,” jelas dia.

Meski demikian, Garinca menilai program hutan karbon tidak harus diterapkan di kawasan konservasi yang telah memiliki status perlindungan khusus seperti TNWK.

Menurutnya, Provinsi Lampung masih memiliki kawasan hutan lain yang mengalami degradasi dan lebih relevan untuk direhabilitasi.

“Tidak mesti di kawasan konservasi gajah. Masih ada hutan-hutan lain di Lampung yang mengalami deforestasi dan bisa dijadikan cadangan hutan karbon,” katanya.

Ia juga menyoroti potensi dampak terhadap ekosistem satwa liar apabila terjadi perubahan pengelolaan kawasan di TNWK. Pasalnya, taman nasional tersebut tidak hanya menjadi habitat gajah Sumatera, tetapi juga satwa dilindungi lain.

“Way Kambas itu bukan hanya gajah. Di sana ada rusa, kijang, dan badak Sumatera bercula satu. Perubahan kawasan pasti berdampak pada habitat mereka,” ujarnya.

Garinca menegaskan, hingga kini DPRD Provinsi Lampung belum melakukan pembahasan resmi mengenai rencana pengembangan hutan karbon di TNWK.

Ia menyebut, isu tersebut masih berada pada tahap wacana pemerintah pusat.

“DPRD belum ada pembahasan. Hari ini masih sebatas wacana. Tapi kalau tidak ada reaksi dari masyarakat dan stakeholder, wacana itu bisa terus berjalan,” katanya.

Menurut Garinca, DPRD siap memfasilitasi pembahasan apabila terdapat aspirasi, keberatan, atau permintaan audiensi dari masyarakat, organisasi lingkungan, maupun akademisi.

“Kami siap kalau ada hearing dari pihak-pihak terkait. Semua harus melalui kajian yang komprehensif, dilihat baik dan buruknya, manfaat dan mudaratnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Balai TNWK menggelar konsultasi publik terkait perubahan zona pengelolaan TNWK pada 2025 di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (12/12).

Forum tersebut menjadi perhatian publik karena dinilai tidak melibatkan organisasi non-pemerintah (NGO) lingkungan, akademisi, media, serta masyarakat sekitar kawasan.

Kekhawatiran muncul karena perubahan zonasi dinilai berpotensi mengurangi luas zona inti yang berfungsi sebagai kawasan perlindungan utama satwa liar dan ekosistem alami.

Selain itu, beredar dugaan bahwa sebagian besar lahan di zona pemanfaatan telah dialihkan pengelolaannya untuk kepentingan jasa lingkungan karbon.

Taman Nasional Way Kambas diketahui menjadi salah satu kawasan konservasi terpenting di Sumatera dan ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional pemanfaatan karbon di kawasan konservasi. (Cha/Lua)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Distribusi LPG di Wilayah Aceh Dikebut
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Momen Polisi Gotong-royong Bersihkan Masjid Syuhada Aceh Tamiang yang Terdampak Banjir
• 18 jam laludetik.com
thumb
Kawula17 Beri Ruang Aman dan Setara untuk Orang Muda Bersuara tentang Isu Iklim
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Mendag: Perjanjian Dagang Indonesia-EAEU Bakal Diteken Desember 2025
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
5 Tanda Kamu Sudah Mencapai Work Life Balance
• 12 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.