jpnn.com - KOTA BANDING - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Atalia Praratya menggugat cerai Ridwan Kamil.
Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Bu Cinta, panggilan akrab Atalia Praratya, terhadap suaminya yang mantan Gubernur Jawa Barat itu.
BACA JUGA: Belum Selesai Kasus Lisa Mariana, Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia Praratya
Panitera PA Bandung Dede Supriadi mengatakan perkara gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan.
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” kata Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin.
BACA JUGA: Rumah Atalia Praratya Kamil di Bandung Dijaga Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
Dia menyampaikan bahwa gugatan didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya.
Dikatakan, agenda sidang perdana perkara gugatan cerai Bu Cinta terhadap Kang Emil dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.
BACA JUGA: Gugatan Lisa Mariana Ditolak, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
Namun demikian, pihak pengadilan belum bersedia mengungkapkan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
“Nomor perkaranya saya lupa. Namun, yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.
Dede menegaskan bahwa PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.
Ridwan Kamil juga belum menyampaikan tanggapan atas gugatan cerai yang diajukan istrinya itu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu



