Presiden Pastikan Pemulihan Cepat Pasca Bencana

tvrinews.com
21 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Fityan

TVRINews – Jakarta

Komitmen Presiden: Pemantauan Bencana Sumatra Diperketat

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan perhatian terhadap wilayah-wilayah di Sumatra yang dilanda bencana. 

Dalam sebuah arahan pada Sidang Kabinet Paripurna, Senin 15 desember 2025, Presiden menyatakan rencananya untuk melakukan kunjungan minimal satu kali dalam seminggu ke daerah-daerah yang terdampak.

Keputusan ini diambil setelah serangkaian kunjungan langsung yang telah dilakukannya. Presiden Prabowo merinci bahwa ia sudah mengunjungi Aceh sebanyak tiga kali, Sumatera Utara dua kali, dan Sumatera Barat satu kali. 

Langkah intensif ini bertujuan untuk memastikan pemantauan yang ketat terhadap perkembangan situasi di lapangan.

“Saya mencanangkan minimal seminggu sekali akan saya lihat daerah itu untuk memantau perkembangan,” ujar Prabowo, saat memberikan panduan kepada para menteri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Kunjungan rutin mingguan ini merefleksikan upaya proaktif pemerintah dalam merespons dampak bencana alam di berbagai lokasi di Sumatra. Presiden menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar kunjungan simbolis, melainkan untuk mempercepat proses pemulihan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Negara juga menyampaikan harapannya bagi para korban. Ia mendoakan agar seluruh warga negara yang terkena dampak bencana dapat segera pulih. Prabowo memastikan bahwa pemerintah tidak akan berdiam diri dan tengah bekerja keras.

“Kita bekerja keras untuk memulihkan keadaan sehingga rekonstruksi dan rehabilitasi bisa segera dimulai,” tegasnya, menggarisbawahi upaya segera untuk memulai kembali pembangunan dan pemulihan kondisi normal bagi masyarakat yang terdampak.

Komitmen untuk kunjungan dan pemantauan mingguan ini merupakan sinyal kuat dari istana mengenai prioritas penanganan bencana dan percepatan pembangunan kembali infrastruktur serta kehidupan sosial di wilayah terdampak.

Editor: Redaksi TVRINews


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kapolri Sebut Perpol 10/2025 Justru Mempertegas Putusan MK: Apa yang Dilanggar?
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Depok, Lalin Jalan Margonda Padat
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Bagaimana Mungkin Seseorang Dijadikan Tersangka tetapi Alat Bukti Utama Tidak Ditampilkan
• 5 jam lalufajar.co.id
thumb
KPK Panggil Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Haji Hari Ini
• 3 jam laluidntimes.com
thumb
Bos BGN Lapor ke Prabowo: 323 SPPG Layani Korban Banjir Sumatra
• 16 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.