Bareskrim Rilis Tersangka Illegal Logging Pemicu Banjir Sumatra Akhir Pekan

idntimes.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri akan mengumumkan tersangka kasus pembakalan liar (illegal logging) pemicu banjir Sumatra Utara akhir pekan ini. Sejauh ini, Bareskrim telah menangani satu perkara dengan menetapkan PT TBS sebagai pihak yang diproses secara hukum.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter), Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan, terdapat 16 orang saksi yang berasal dari karyawan PT TBS telah diperiksa dalam kasus ini.

"Siapa tersangkanya nanti kami umumkan ke publik mungkin akhir minggu ini, kami pastikan dulu saksi-saksi, alat bukti lain yang menguatkan untuk kita minta pertanggungjawaban pidana baik secara individu maupun korporasi," kata dia, dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel area operasional kebun dan pabrik sawit PT TBS, anak perusahaan PT SNP di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara (Sumut).

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan, langkah ini diambil untuk menghentikan sementara operasional perkebunan yang berisiko memperburuk kondisi hidrologi. Kementerian LH ingin memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan dari perkebunan itu.

"Langkah ini adalah penguatan pengawasan pemerintah terhadap kegiatan usaha yang berpotensi memengaruhi tata air dan keselamatan masyarakat," kata Hanif Faisol.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Terkait banjir Sumatera, Kemenhut Cabut 22 Izin Usaha Pemanfaatan Hutan & Evaluasi Total PT TPL
• 50 menit lalukompas.tv
thumb
Dito Ariotedjo Buka Suara Usai Dituding Selingkuh dengan Devina Karamoy
• 45 menit lalucumicumi.com
thumb
Laba Bank Mandiri November 2025 Naik 28,7% Mtm Gara-Gara Ini
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
• 12 jam lalusuara.com
thumb
Séance, Perayaan Surealis 40 Tahun Perjalanan Kreatif Desainer Adrian Gan
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.