Hi!Pontianak - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang akan menindak tegas dugaan penyerangan yang melibatkan WN China terhadap anggota TNI dan satpam tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kalimantan Barat.
“Kami dari Imigrasi siap mendukung aparat penegak hukum di Ketapang untuk mengambil tindakan keimigrasian jika keberadaan orang asing terbukti menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, Senin, 15 Desember 2025.
Dugaan penyerangan dan perusakan itu kini masih didalami oleh kepolisian. Diketahuii, hingga kini belum ada laporan resmi dari PT SRM maupun pihak lain yang merasa dirugikan.
“Saat ini Polres Ketapang dan Polsek Tumbang Titi masih mendalami kejadian tersebut. Informasi terakhir, belum ada laporan pengaduan yang dibuat ke polsek,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Made Adyana, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyatakan PT SRM belum melaporkan kejadian itu secara resmi, meski situasi di lokasi telah kondusif.
“Belum ada laporan. Sampai saat ini situasi kondusif,” ucapnya.
Meski belum ada laporan, sejumlah personel Polsek Tumbang Titi telah mendatangi lokasi untuk mengumpulkan keterangan awal. PT SRM diketahui masih berkoordinasi dengan tim kuasa hukum terkait langkah hukum selanjutnya.
Dugaan sementara, peristiwa itu bermula dari aktivitas empat WN China yang menerbangkan drone di kawasan PT SRM. Saat dimintai penjelasan dan dikejar oleh petugas, 11 WN China lainnya datang membawa senjata tajam dan airsoftgun hingga melakukan penyerangan.





