jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencabut 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) akibat adanya bencana besar banjir bandang dan longsor.
Hal itu diutarakan Raja Juli setelah berkonsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait dampak semakin berkurangnya lahan yang mengakibatkan bencana.
BACA JUGA: Rapat Bareng Menhut, Komisi IV Bakal Buat Panja Alih Fungsi Lahan
“Secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik atas tujuan Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare,” ucap Raja Juli di Istana Negara, para Senin (15/12).
“Termasuk di antaranya di Sumatra seluas 116.198 hektare,” lanjutnya.
BACA JUGA: DPR Didorong Periksa Para Menhut Terdahulu, Termasuk Zulhas
Walau begitu, dia belum memerinci 22 perusahaan yang dicabut PBPHnya pada hari ini.
Raja Juli menuturkan bahwa Prabowo memerintahkannya untuk lebih berani menertibkan PBPH yang nakal dan berdampak negatif terhadap masyarakat
BACA JUGA: Menhut Raja Antoni Kembali Segel 3 Subjek Hukum Perusak Hutan, Total Jadi 7
“Yang mengganggu masyarakat dan juga mengganggu lingkungan hidup dan hutan kita (dicabut),” kata dia.
Adapun, dalam waktu satu tahun, Prabowo Subianto disebut sudah memerintahkan Kementerian Kehutanan untuk menertibkan PBPH nakal seluas 1,5 juta hektare.
“Tanggal 3 Februari yang lalu saya sudah mencabut 18 PBPH seluas setengah juta hektare ditambah hari ini 1 juta hektare. Maka sudah ada penertiban sekitar 1,5 juta hektare hutan kita,” jelasnya. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi



