Babak Baru Kasus Gelondongan Kayu saat Banjir Sumut, Bareskrim Ungkap Hasil Pengusutan

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus gelondongan kayu saat banjir dan longsor Sumut, di Kawasan Tapanuli memasuki babak baru. Pasalnya, Bareskrim Polri mengungkap hasil pengusutan kasus gelondongan kayu tersebut.

Bareskrim Polri menyebutkan, pihaknya menduga kayu-kayu itu berasal dari aktivitas pembukaan lahan oleh PT TBS.

Bareskrim mengatakan dugaan itu didapat setelah pihaknya mengusut kayu yang berserakan usai banjir bandang menyapu daerah aliran sungai (DAS) di Desa Anggoli, Tapanuli Tengah, dan Garoga, Tapanuli Selatan, di Sumatera Utara.

Bahkan enurut Bareskrim, sebagian besar kayu itu berasal dari aktivitas PT TBS.

"Dari situ kita cek, kita identifikasi alat buktinya kita forensik kayu yang kita temukan di situ, kita cari identiknya di mana hulunya. Sudah ketemu bahwa sebagian besar itu dari PT TBS," jelas Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, usai rakor di Kejaksaan Agung, Senin (15/12/2025).

Selain itu, ia menyebutkan bahwa pihaknya, sudah memeriksa 16 orang saksi yang merupakan karyawan dari PT TBS. Bareskrim menegaskan pihak yang bersalah akan dimintai pertanggungjawaban.

"Nanti berkembang siapa yang harus bertanggung jawab itu, dalam proses penyidikan itu mencari siapa yang bertanggung jawab, siapa tersangkanya," bebernya.

Irhamni menyebut perusahaan itu diduga tak patuh terhadap Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dalam pembukaan lahan. Hal itu diduga yang menjadi pemicu banjir semakin parah hingga mengakibatkan 1.000 rumah hancur, 46 orang tewas dan 22 orang hilang di daerah aliran sungai tersebut.

"Korelasinya atau kausalitas sebab akibatnya kami temukan itu. Jadi memang di sini harus ada sebab akibat, sebab dari mereka, kemudian berakibat orang meninggal, yang rumah tersapu itu 1.000 lebih, kemudian meninggal 46, yang belum ditemukan 22 orang sampai saat ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Irhamni menjelaskan kasus kayu gelondongan ini naik penyidikan. Polisi menemukan unsur pidana dalam kayu gelondongan yang terbawa banjir tersebut.

"TKP Garoga dan Anggoli, apa yang sudah ditemukan dan status sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Brigjen Irhamni lewat Zoom seperti dilihat detikcom, Rabu (10/12).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mojang Ungkap Rencana Besar Minecraft, Intip Bocorannya di Sini!
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Mengenang Warisan Visioner Raden Bei Aria Wirjaatmadja dalam 130 Tahun Perjalanan BRI
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Prabowo: Ada Pihak Sebarkan Kebohongan soal Pemerintah Tak Hadir di Bencana Pulau Sumatera
• 5 jam laludisway.id
thumb
HSBC Berencana Beli Sisa Saham Bank Hang Seng Senilai Rp226 Triliun
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
• 1 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.