PPN 2026 Masih Dikaji, Menkeu Tunggu Arah Pertumbuhan Ekonomi

matamata.com
9 jam lalu
Cover Berita

Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah hingga kini belum menetapkan kebijakan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tahun 2026. Keputusan tersebut masih menunggu hasil kajian, terutama dengan mempertimbangkan kinerja pertumbuhan ekonomi nasional.

“Belum ada sampai sekarang. Kita lihat bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat atau nggak,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin.

Ia menyatakan pemerintah tidak ingin mengambil langkah spekulatif sebelum melihat capaian pertumbuhan ekonomi secara nyata. Menurut Purbaya, jika pertumbuhan ekonomi nasional mampu melampaui 6 persen, maka pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang lebih leluasa dalam mengelola kebijakan PPN.

Dalam kondisi tersebut, penyesuaian PPN dapat dilakukan secara lebih fleksibel, baik berupa kenaikan maupun penurunan tarif, sesuai dengan kebutuhan perekonomian. “Kalau di atas 6 persen sih, mestinya ada ruang untuk mengolah kebijakan PPN. Bisa naik, bisa turun, jadi nggak nebak ya. Kalau nggak menurunkan, menaikkan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Oktober lalu, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah akan meninjau kembali peluang penurunan tarif PPN. Namun, langkah tersebut berpotensi menimbulkan kehilangan penerimaan negara sekitar Rp70 triliun untuk setiap penurunan tarif sebesar 1 persen.

Saat ini, Purbaya mengaku lebih memprioritaskan pembenahan sistem penerimaan negara, baik dari sektor pajak maupun bea dan cukai. Ia juga akan mencermati perkembangan penerimaan negara pascaperbaikan sistem hingga triwulan II-2026.

Evaluasi awal terhadap rencana penyesuaian PPN dijadwalkan dilakukan paling cepat pada akhir triwulan I. “Mungkin akhir triwulan pertama saya sudah lihat. Dari situ, saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang riil. Nanti kalau saya hitung, kurangnya berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa,” tutur Purbaya.

Ia menambahkan bahwa rencana tersebut telah disusun secara tertulis. Meski demikian, Purbaya menekankan perlunya kehati-hatian dalam mengeksekusi kebijakan fiskal, mengingat dampaknya terhadap perekonomian nasional. (Antara)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Analisis Kekalahan Persib dari Malut United di BRI Super League, Kelelahan sampai Faktor Cuaca
• 5 jam lalubola.com
thumb
Vin Diesel Siapkan Peran Khusus buat Cristiano Ronaldo di Film Fast and Furious
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Soal Kritik Efisiensi Anggaran: Di Dunia Ini Baru Ada Demonstrasi Menolak Penghematan
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Borong 12 Emas, Indonesia Kokoh di Peringkat 2 Perlebar Jarak dari Vietnam
• 19 jam lalumerahputih.com
thumb
Kabupaten Sarmi Cetak Sawah Baru 130 Hektare di Papua
• 21 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.