VIVA – Warga Kota Padang dikejutkan oleh peristiwa tidak pantas yang terjadi di sebuah masjid di kawasan Bungus Teluk Kabung. Dua orang laki-laki diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan perbuatan asusila di dalam toilet masjid pada Senin, 15 Desember 2025.
Keduanya diamankan oleh anggota Polsek Bungus Teluk Kabung, Polresta Padang, setelah adanya laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat. Lokasi kejadian diketahui berada di sebuah masjid yang posisinya tepat di belakang Kantor Polsek Bungus Teluk Kabung.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik lantaran salah satu terduga pelaku diketahui berprofesi sebagai guru, sementara satu lainnya disebut sebagai mantan muridnya. Hubungan keduanya menimbulkan keprihatinan tersendiri di tengah masyarakat, terlebih karena lokasi kejadian berada di area rumah ibadah.
Dari video yang beredar luas di media sosial, salah satunya akun @calon.mayit_, terlihat beberapa anggota kepolisian melakukan penggerebekan di toilet masjid tersebut. Saat pintu toilet dibuka, salah satu guru yang masih memakai seragam dinas dan sedang membetulkan kancing pakaiannya. Tak lama berselang, pria lainnya keluar dari toilet dalam kondisi bertelanjang dada. Keduanya tampak terkejut ketika aparat menggerebek ke lokasi.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pria berusia 58 tahun merupakan seorang guru, berstatus menikah, dan berdomisili di Kota Padang. Sementara pria lainnya berusia 18 tahun, berstatus pelajar atau mahasiswa, dan tinggal di kawasan Bungus Teluk Kabung. Perbedaan usia, latar belakang, serta status keduanya turut memicu reaksi keras dari warganet.
Pihak kepolisian membenarkan adanya pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini, keduanya telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami kronologi kejadian serta unsur pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.
Peristiwa ini menuai beragam respons dari masyarakat. Banyak pihak menyayangkan tindakan tersebut karena terjadi di tempat ibadah yang seharusnya dijaga kesuciannya. Selain itu, status salah satu terduga sebagai tenaga pendidik turut memunculkan kekhawatiran terkait etika dan tanggung jawab moral di lingkungan pendidikan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan resmi terkait pasal yang akan dikenakan.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5406706/original/074455400_1762591557-tito_karnavian.jpg)