Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Awalnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar bantuan perbaikan rumah rusak ringan akibat bencana segera dibayarkan kepada masyarakat terdampak. Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi jumlah pengungsi hingga 30–40 persen.
Usulan itu disampaikan Mendagri saat memberikan laporan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin, 15 Desember 2025.
Menurut Tito, percepatan pencairan bantuan akan memungkinkan warga segera memperbaiki rumahnya dan kembali beraktivitas secara mandiri.
"Untuk rumah yang rusak ringan, kalau bisa segera dibayarkan supaya mereka bisa segera memperbaiki. Ini bisa mengurangi jumlah pengungsi antara 30 sampai 40 persen," ujar Tito, dikutip dari Tayangan Live YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 15 Desember 2025.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo menilai usulan tersebut sebagai langkah yang tepat, namun menegaskan pentingnya pendataan dan verifikasi.
"Saya kira itu saran yang bagus, tapi saya minta diinventarisasi dengan benar rumah yang rusak ringan dan seterusnya," ucap Presiden Prabowo.
Presiden menekankan proses verifikasi harus melibatkan kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta pemerintah daerah hingga tingkat desa.
"Verifikasi harus dilakukan sampai ke desa, camat, bupati, dan wali kota. Harus mereka verifikasi," tegas Presiden Prabowo.
Editor: Redaktur TVRINews




