Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mempercepat penertiban sektor kehutanan dengan mencabut 22 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 1,01 juta hektare. Langkah tersebut dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari pembenahan tata kelola kehutanan dan penegakan hukum lingkungan.
Kebijakan itu disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat melaporkan perkembangan sektor kehutanan kepada Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
“Bahwa ada faktor alam yang terjadi, itu benar. Tapi secara rendah hati kita perlu melakukan evaluasi dan refleksi ada perbaikan di sektor kehutanan yang harus kita lakukan secara bersama-sama,” ujar Raja Juli.
Dia menerangkan pemerintah tengah menyiapkan perbaikan struktural jangka panjang, terutama melalui pembenahan tata ruang. Ia menekankan pentingnya tata ruang sebagai acuan utama dalam pemulihan lingkungan dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
“Ada beberapa rekomendasi sangat penting terutama tentang tata ruang. Ini lebih long term, tata ruang yang harus segera kita lakukan bersama, duduk bersama-sama menteri terkait, menghilangkan ego sektoral sehingga ada satu regulasi yang jelas, tata ruang sebagai panglima,” katanya.
Ia menambahkan, pencabutan 22 izin PBPH tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo dalam rapat terbatas sebelumnya. Penertiban ini melanjutkan langkah penataan kawasan hutan yang telah dilakukan pemerintah sejak awal 2025.
Baca Juga
- KDM Larang Bangun Perumahan Baru se-Jawa Barat, Lanjutan dari Bandung Raya
- Kata Prabowo Soal Status Bencana Nasional hingga 'Wisata' Tokoh ke Daerah Terdampak
- Sumatra Banjir Besar, Prabowo Target Bangun 2.000 Rumah Relokasi
“Atas perintah Bapak Presiden, pada hari ini kami telah mengumumkan kepada publik, bagian dari penertiban kawasan hutan, kami mencabut 22 izin PBPH seluas 1.012.016 hektare,” ujar Raja Juli.
Menurut dia, sebelumnya pemerintah telah melakukan penertiban terhadap sekitar 500.000 hektare kawasan hutan. Dengan pencabutan izin yang diumumkan saat ini, total luas PBPH yang telah ditertibkan selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo mencapai sekitar 1,5 juta hektare.
Dalam hal penegakan hukum, Raja Juli menyampaikan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah mengidentifikasi sejumlah perusahaan di tiga provinsi yang diduga terlibat dalam kerusakan hutan, termasuk terkait asal-usul kayu yang menjadi perhatian publik.
“Kami sudah rapat di Satgas PKH, sudah ada catatan berapa perusahaan di tiga provinsi tersebut yang nanti secara hukum akan berproses, baik melalui kepolisian tentu dengan koordinasi dengan Satgas PKH,” katanya.
Ia memastikan hasil penelusuran tersebut akan segera diumumkan kepada publik. “Insyaallah concern publik tentang asal kayu dan juga tindakan kerusakan hutan dan lingkungan akan kita umumkan kepada publik sesegera mungkin,” ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan agar audit dan penindakan terhadap pemegang konsesi hutan dilakukan secara tegas dan tanpa keraguan.
“Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak menaati peraturan itu ditindak. Dilihat seberapa besar pelanggarannya dan itu dicabut,” kata Prabowo.
Presiden ke-8 Republik Indonesia itu juga menekankan pentingnya dukungan lintas kementerian dan lembaga dalam proses investigasi. Ia meminta Kementerian Kehutanan tidak ragu melibatkan aparat penegak hukum apabila diperlukan.
“Jangan ragu-ragu kalau Anda butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja ke kementerian/lembaga lain, minta bantuan Polri, TNI, atau K/L lain. Siapa yang melanggar langsung kita tindak, kita cabut,” tegasnya.
Dalam dialog tersebut, Raja Juli menjelaskan bahwa pencabutan 1,5 juta hektare PBPH berbeda dengan penertiban sekitar 4,2 juta hektare kebun sawit yang berada di dalam kawasan hutan yang telah dilakukan sebelumnya. Menanggapi hal itu, Presiden kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam penegakan aturan kehutanan.
“Jadi, sudah 1,5 juta yang kita cabut. Jangan ragu-ragu, siapa yang melanggar langsung kita cabut,” pungkas Prabowo.




