Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya tengah menyiapkan kebijakan penghapusan kewajiban utang pemerintah daerah (Pemda) yang terdampak bencana banjir dan longsor.
Khususnya, kata dia, yang berkaitan dengan biaya pembangunan infrastruktur.
"Kalau di Kemenkeu kita hapusin apa ya, yang ada kan pinjaman Pemda ke SMI misalnya yang untuk bangun jembatan, bangun jalan, dan lain-lain. Kita lihat kalau infrastrukturnya sudah hilang, ya dibebasin," kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 15 Desember 2025.
Purbaya menuturkan, penghapusan kewajiban pinjaman tidak dilakukan secara menyeluruh. Dia menyebut, penyesuaian akan dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan infrastruktur di masing-masing daerah.
“Tapi kalau masih ada akan dikurangi sesuai dengan kondisi daerahnya. Kalau jembatannya masih itu, masa dibebasin. Kan ruas per ruas kan pasti bikinnya. Kita lihat kondisinya seperti apa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Purbaya mengatakan pemerintah siap untuk meniadakan pembiayaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir.
"Tapi kita siap untuk me-nolkan proyek-proyek yang memang hilang. Hilang, jalannya hancur, kita nolkan," tegas Purbaya.
Sementara itu, terkait dengan jumlah infrastruktur yang rusak, termasuk jembatan, Purbaya mengatakan masih dalam proses pendalaman. Pihaknya juga akan berkoordinasi terkait rencana ini dengan PT SMI.
"Belum, sedang kita hitung lagi. Kan datanya kan masih masuk kan. Nanti kita akan diskusi dengan SMI seperti apa," tandas dia.



