JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
Roy Suryo menyatakan akan memanfaatkan gelar perkara khusus ini untuk menyanggah pasal-pasal yang digunakan polisi dalam menetapkannya sebagai tersangka.
Gelar perkara khusus ini merupakan permohonan yang disampaikan oleh kubu Roy Suryo Cs. Pihak Roy berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat menunjukkan barang bukti yang membuat Roy Cs dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Roy Suryo juga mengaku akan menggunakan forum gelar perkara ini untuk menyanggah status tersangka yang dikenakan kepadanya. Menurut Roy, Presiden Joko Widodo menjadi pihak pertama yang menyebabkan kegaduhan terkait isu ini.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya!
Baca Juga: Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Ini Sorotan Kubu Jokowi VS Roy Suryo | KOMPAS PETANG
#ijazahjokowi #jokowi #roysuryo
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- ijazah jokowi
- jokowi
- roy suryo
- gelar perkara khusus
- ijazah





